Reporter : Syaripudin | Editor : Widi Dwiyanto
LEBAK, NEWSMETROPOL.id – Jajaran personil Polres Lebak dan polsek Bayah berhasil meringkus 5 pelaku dugaan tindak pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jum’at (13/10/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kanit reskrim polsek Bayah AIPTU Agus, para pelaku diamankan pada Kamis (12/10/) malam dan saat ini sudah dibawa ke Mapolres Lebak untuk penanganan lebih lanjut.
“Pelaku semuanya sudah berhasil kita amankan, setelah kita menerima laporan dari keluarga korban, pada Rabu (11/10) siang jajaran Polres Lebak bergerak cepat dan langsung melakukan proses penyelidikan,” ungkapnya.
“Tak lebih dari 24 jam, seluruh pelaku berhasil dibekuk. Kelima orang pelaku yang berhasil kami amankan, berinisial A (23), RA (18), D (16), T (22) warga Kecamatan Bayah, dan R warga Kecamatan Panggarangan,” ungkapnya
“Polisi juga telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan, agar semua pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tutup Agus.
