20231013_211539
Reporter : Syaripudin | Editor : Widi Dwiyanto

LEBAK, NEWSMETROPOL.id – Jajaran personil Polres Lebak dan polsek Bayah berhasil meringkus 5 pelaku dugaan tindak pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jum’at (13/10/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kanit reskrim polsek Bayah AIPTU Agus, para pelaku diamankan pada Kamis (12/10/) malam dan saat ini sudah dibawa ke Mapolres Lebak untuk penanganan lebih lanjut.

“Pelaku semuanya sudah berhasil kita amankan, setelah kita menerima laporan dari keluarga korban, pada Rabu (11/10) siang jajaran Polres Lebak bergerak cepat dan langsung melakukan proses penyelidikan,” ungkapnya.

“Tak lebih dari 24 jam, seluruh pelaku berhasil dibekuk. Kelima orang pelaku yang berhasil kami amankan, berinisial A (23), RA (18), D (16), T (22) warga Kecamatan Bayah, dan R warga Kecamatan Panggarangan,” ungkapnya

Baca Juga:  Polda Banten Update Kasus Penganiayaan Terhadap Anggota Brimob Dua Pelaku Kembali Ditangkap

“Polisi juga telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan, agar semua pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tutup Agus.

KOMENTAR
Share berita ini :