Reporter : Efan Baitanu | Editor : Widi Dwiyanto
NTT, NEWSMETROPOL.id – Diduga ada aksi balas dendam dari teman-teman korban pengroyokan di Desa Hane, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Timor Tengah Selatan Kamis (03/08) lalu.
8 Unit Rumah Warga Setempat Hancur dan Ludes terbakar oleh 25 orang laki-laki yang masih muda-muda dengan mengendarai 20 unit sepeda motor.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., MH., melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pada Kamis (03/08) Aparat Polres TTS menerima laporan dari Kapolsek Amanuban Barat Iptu Jenedy Lian, S.H., sekira pukul 14:15 WITA bahwa telah terjadi kasus aksi balas dendam.
“Aksi balas dendam diduga dilakukan oleh teman-teman korban yang tergabung dalam perguruan Silat PSHT sekitar 25 orang laki-laki atau pemuda berboncengan menggunakan 20 unit sepeda motor melakukan aksi pengrusakan 8 unit rumah sambil membakar di Desa Hane, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, karena itu pihaknya memohon bantuan personil pengamanan dari Polres Timor Tengah Selatan,” ungkap Iptu Joel, Selasa (08/08/2023).
“Selanjutnya pada Pukul 15:00 WITA dikala itu anggota Polres TTS di pimpin langsung Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., M.H., langsung turun ke TKP didampingi Wakapolres TTS Kompol Ibrahim, S.H., dan anggota Polres TTS serta Kapolsek Siso dan anggota melakukan pengamanan di TKP 8 Unit rumah milik warga Desa Hane yang hancur dan hangus terbakar,” tambahnya.
Kasat Joel Ndolu menambahkan bahwa berdasarkan hasil interogasi para saksi di TKP saat kejadian aksi balas dendam tersebut para pemilik rumah tidak berada ditempat karena sementara berada di kebun, sedangkan ibu-ibu maupun laki-laki masyarakat Desa Hane lainnya yang jumlahnya sedikit memilih untuk menghindar dari TKP termasuk menghindar dari amukan masa tersebut.
“Tindakan Kepolisian awal dan saat ini melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap sisa puing-puing rumah yang rusak dan hangus terbakar untuk diteliti dan ditemukan TSK dibalik dari kejadian naas tersebut, deteksi dini, penggalangan dan termasuk memanggil sejumlah saksi mata yang melihat kejadian naas tersebut terjadi untuk memberikan keterangan di Mapolres TTS,” tambahnya.
“Kejadian aksi balas dendam tersebut diduga dilakukan teman-teman korban di picu adanya rasa kebersamaan satu perguruan silat PSHT serta tidak terima atas kematian korban Marjon Mengga dan Dianto Benu yang masih sekarat di RSUD SoE Timor Tengah Selatan yang disebabkan oleh kasus pengroyokan oleh warga Desa Hane Rabu (02/08) lalu,” Tutup Kasat Joel Ndolu.
