Kepala Balai TNGHS, Awen Supranata didamping Kepala Resot, Kapospol, Kaposmil saat acara lepasliarkan elang brontok
Lebak, Metropol – Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Awen Supranta didampingi Kepala Seksi dan beberapa Kepala Resot, Kapospol, Kaposmil serta Kepala Desa Lebak Gedong, Kepala Desa Majasari menghadri acara lepasliarkan elang berontok di kawasan hutan blok wates, Lebak Gedong, Kamis (2/3).
Pada tahun 2007 telah ditandatangani nota kesepahaman antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan 11 lembaga untuk mengelola suaka elang loji,
Menurut Awen, pembangunan suaka elang ini di maksudkan sebagai sarana untuk kegiatan rehabilitasi dan sanctuary elang.
“Elang yang sudah berhasil direhabilitasi dapat dilepasliarkan dihabitat alaminya dengan harapan dapat segera beradaptasi dan berkembang biak, sehingga populasinya meningkat,” katanya.
Awen mengatakan, kawasan hutan Blok Cisoka Resot Ciparungpung merupakan areal koridor penghubung pegunungan halimun dan gunung endut di bagian utara TNGHS yang merupakan habibat yang sangat penting bagi berbagai jenis satwa termasuk burung pemangsa (raptors)
Ditambahkannya, hasil survey tim Balai TNGHS tahun 2017 menunjukan bahwa pada lokasi pelepasliaran elang tersebut, tidak dijumpai elang berontok. Ini hasil monitoring dari tahun 2014 sampai 2016 tercatat perjumpan satu kali yaitu tahun 2016.
“Jenis burung pemangsa yang mendominasi kawasan hutan ini adalah elang ular bido (spilornis cheela) dan elang hitam (ictinaeetus malayesis),” katanya.
Awen menjelaskan, lokasi ini cukup baik untuk pelepasliaran dengan kondisi tutupan hutan yang terdiri dari hutan peralihan sekunder dan primer.
“Dibagian puncaknya, satwa pemangsa cukup melimpah. Diantaranya dari kelompok burung-burung kecil primat dan jenis-jenis kecil reptile,” pungkasnya.
Ditambahkannya, sejak tahun 2015 pengelolaan suaka elang loji diserahkan kepada Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang didukung oleh Yayasan IAR Indonesia (YIARI) dan Yayasan Konservasi Elang Indonesia (YKEI), serta dukungan teknis dan medis penanganan elang rehabilitan.
Staf Pengelola Suaka Elang, Anda Joni mengatakan, dalam rangka memperingati hari ulang Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang ke- 20 ini, dilakukan pelepasliaran satu individu elang brontok (nisaetus cirrhatus) di blok hutan Wates Lebak Gedong.
“Elang brontok yang dilepasliarkan saat ini merupakan elang milik bapak Halim yang telah di serahkan ke suaka elang loji. Dan telah berhasil direhabilitasi pada tanggal 19 Oktober 2015 dengan umur saat itu satu tahun,” jelasnya.
Kordinator Konservasi Keanekaragaman Hayati, Momo Suparmo menambahkan, sampai saat ini suaka elang loji telah mengeluakan 24 individu elang untuk di lepasliarkan baik di kawasan taman nasional gunung halimun salak maupun di lokasi lainnya.
(Harun/Jul)
