IMG-20221119-WA0022

Penulis : Efraim Baitanu Fan | Editor : Febry Ferdyan

NTT, newsmetropol.id – Dalam hitungan waktu 1 x 24 jam, aparat Polres Timor Tengah Selatan Sektor Amanatun Utara berhasil meringkus pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis seorang siswi kelas IX SMP N Satap Toianas.

Korban bernama YN (16), warga RT. 017 RW. 008, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang ditemukan orangtuanya pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 13:00 wita di sebuah kali mati dalam kondisi tak bernyawa.

BACA JUGA : Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres TTS Silahturahmi Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

BACA JUGA : Pencuri Alat Kesehatan Puskesmas Oinlasi Dibekuk Aparat Polsek Amanatun Selatan

Baca Juga:  Buntut Kasus Bupati Pekalongan, KPK Periksa Pimpinan DPRD

Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Amanatun Utara Iptu Jemy Soleman menjelaskan, bahwa usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Identifikasi jazat korban YN (16) pada Jumat (18/11/2022), pihaknya bersama anggota mulai menyebar dan mencari informasi tentang pelaku.

“Berkat dukungan masyarakat dan campur tangan Tuhan pada Sabtu (19/11/2022) pukul 03:00 wita dinihari pelaku Agus Lopsau berhasil ditangkap di Kampung Nifutufe, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur,” terangnya.

Kapolsek Jemy Soleman mengatakan, bahwa pelaku perkosaan dan pembunuhan sadis ini sebelumnya misterius.

“Namun atas kerja keras bersama masyarakat dan orang tua korban serta seluruh keluarga maka pelaku Agus Lopsae berhasil diringkus dalam hitungan 1 x 24 jam.

KOMENTAR
Share berita ini :