Tentara Yunani dikerahkan ke Pulau Karaada.
Ankara, NewsMetropol – Yunani kembali mengirimkan sejumlah tentaranya ke pulau dekat perbatasan Turki.
Sebagaimana diketahui, pekan lalu Yunani telah mengirimkan tentaranya di Pulau Meis hanya berjarak 2,8 km dari Kota Kas.
Dikutip MaviVatan.net, Jum’at (11/9), Yunani kali ini memobilisasi pasukannya ke Pulau Karaada yang hanya berjarak 2,4 km dari Turki.
Bahkan di Pulau tersebut militer Yunani dikabarkan telah menjadikan beberapa bangunan sipil menjadi markasnya.
Tindakan Yunani tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap perjanjian Lausanne 1923 dan perjanjian Paris 1947.
Mantan Kepala Staf Komando Angkatan Laut Turki, Laksamana Purnawirawan Jihat Yaychi mengatakan pulau Karaada bukan milik Yunani.
Sehingga kata dia, tindakan pendaratan pasukan di Karaada tersebut merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat diterima.
“Jika kedaulatan Italia di Pulau Meis atas pulau-pulau itu kecuali Perjanjian Damai Paris 1947 diakhiri, maka sejarah harus menjadi pemilik asli penerus Kekaisaran
Ottoman, Republik Turki,” jelas Yaychi.
Kata dia, sesuai dengan pasal 3 Konvesi Januari 1932 Pulau Karaada dan Pulau Fener yang dialihkan ke Italia dan selanjutnya sesuai pasal 14 perjanjian perdamaian Paris 1947, kedua pulau itu tidak terdaftar di antara pulau-pulau yang ditransfer.
“Ini sesuai pasal 16 perjanjian Lausanne, bahwa transfer pulau tersebut harus melalui persetujuan Turki seperti halnya Siprus,” jelasnya.
(Red/MV)
