YLKI

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi (Foto: Istmw).

Jakarta, Metropol – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membekukan aktivitas biro umroh yang bermasalah.

Dalam releasenya, Jumat (28/7), Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, SH, mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 22.613 pengaduan konsumen dari Enam biro umroh.

“Diperkirakan masih puluhan ribu lagi calon jamaah umroh yang terlantar dari biro travel umroh nakal, proses refund juga sulitnya minta ampun,” ujar Tulus.

Kata dia, aksi OJK melarang umroh promo First Travel tidak efektif, sebab yang bermasalah bukan hanya promo tapi juga umroh reguler sehingga larangan OJK terkesan “nanggung” dan setengah hati.

Dia juga mempertanyakan tentang First Travel tidak kooperatif baik kepada Kemenag, OJK, YLKI ataupun stakeholder lainnya.

“Mengapa dibiarkan? mediasi ala Kemenag pun mandul, karena FIRST TRAVEL selalu tidak hadir,” ujar Tulus penuh tanya.

Menurut Tulus, undangan mediasi Kemenag ke YLKI terkesan hanya sandiwara karena undangannya sangat mendadak, yakni undangan diterima YLKI pada pagi hari pukul 10.00 WIB, sedangkan waktu mediasi dijadwalkan pada hari yang sama pukul 14.00 WIB.

Dia memuturkam bahwa, persoalan calon jemaah yang mangkrak bukan hanya terjadi pada First Travel, tetapi juga pada biro umroh lainnya misalnya, Kafilah Rindu Ka’bah (KRK) dan Hannien Tour.

“Kafilah Rindu Kabah malah sudah bubar, 3,500 calon jemaahnya tidak jelas nasibnya. Hannien Tour menyalahkan Garuda karena dianggap wanprestasi, padahal Garuda membatalkan ke Hannien Tour karena Hannien Tour belum membayar booking seat sampai waktu deadline,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya dan korban travel umroh nakal mendesak Kemenag dan OJK agar aktivitas First Travel dan biro umroh lain yang bermasalah dibekukan.

Dia juga meminta agar First Travel tetap menjamin calon jemaah yang belum berangkat dan ingin melakukan refund.

“Proses pidana pun harus dilakukan bagi yang jelas-jelas melakukan penipuan seperti Kafilah Rindu Kabah ataupun Mila Tour dan lainnya,” harapnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak terjebak dan mendaftar ke First Travel atau  ke biro umroh murah (promo) lain.

Dia bahkan mensinyalir Kemenag membiarkan karut marut pengelolaan umroh karena ingin mengambil alih pengelolaannya, sebagaimana dana haji mengingat “kue ekonomi” umroh lebih menggiurkan.

Pihaknya juga mendesak Bareskrim Polri untuk turun tangan dan menindaklanjuti laporan pengaduan pidana kasus umroh bermasalah yang telah dilaporkan YLKI Ke Polda Metro Jaya  yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.

(Barly)

KOMENTAR
Share berita ini :