IMG-20211106-WA0023

Penulis : Kontributor Humas Polres Lebak | Editor : Harun Suprihat

LEBAK, newsmetropol.id – Guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Covid-19, Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 terus lakukan Operasi Yustisi secara Mobile dan memberikan himbauan Patuhi Protokol Kesehatan di Daerah Hukum Polres Lebak, Polda Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.IK., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi mengatakan, bahwa Polres Lebak bersama Satgas Covid-19, Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak terus melaksanakan Operasi Yustisi secara Mobile dan himbauan Patuhi Protokol kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat Kabupaten Lebak.

“Langkah ini dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Covid-19,” jelasnya, Sabtu (06/11/2021)

Baca Juga:  Cilegon Off Road Challenge Jadi Ajang Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

IPTU Jajang mengatakan, Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi secara Mobile dan himbauan prokes dengan rute Jl. Rt Hardiwinangun – Balong Rancalentah – Jl. Ir. H. Djuanda – Jl. Sunan kalijaga – Jl. TB. Hasan – Jl. Cimesir – Jl. Siliwangi – Jl. RA. Kartini – Jl. RT. Hadiwinangun – kembali ke Polsek Rangkasbitung.

Selain operasi Yustisi Polres Lebak dan Polsek Jajaran juga terus kebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk menciptakan Herd Immunity.

“Langkah-langkah ini dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Covid-19, tentunya memerlukan kerja sama semua komponen masyarakat dan kesadaran masyarakat Kabupaten Lebak akan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi Covid-19,” pungkasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :