Tampak 7 senpi milik Warga Rante Limbong secara sukarela di serahkan kepada Babinsa Koramil 1412-03/Lasusua.
Lasusua, Metropol – Jajaran TNI yang bertugas di Kodim 1412/Kolaka kembali menorehkan prestasinya.
Kali ini Serda Syamsuddin Babinsa yang bertugas di Koramil 1412-03/Lasusua berhasil mengumpulkan tujuh pucuk senjata api rakitan milik warga di desa binaannya secara sukarela.
Kepala Penerangan Korem 143/HO Mayor Inf. Azwar Dinata, SH., dalam releasenya, Selasa (29/8) mengatakan, keberhasilan pengumpulan senjata api tersebut merupakan salah satu wujud keberhasilan pembinaan teritorial (Binter) yang dilakukan Serda Syamsudin terhadap warga binaannya.
Kata Azwar, kronologis Serda Syamsudin mengumpulkan tujuh senpi rakitan tersebut berawal saat dirinya pada Sabtu (27/8) mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan bahwa sejumlah pemuda di Desa Rante Limbong Kecamatan Lasusua memiliki senpi.
Lanjut Azwar iformasi penting dan berharga tersebut kemudian ditelusurinya sehingga Serda Syamsudin berhasil mengidentifikasi dan mengetahui semua pemilik senjata api di desa binaannya itu.
“Satu persatu pemilik senjata tersebut dikunjunginya dan diberikan pemahaman oleh pak Syamsudin tentang larangan kepemilikan senpi oleh warga sipil sesuai UU Nomor 12 tahun 1951,” ujar Azwar.
Lanjut Azwar, dengan anjangsana dan komunikasi sosial yang baik ketujuh pemuda pemilik senpi tersebut kembali dikumpulkan secara bersama-sama pada keesokan harinya Ahad (28/8) sekira pukul 10.00 wita.
“Satu jam kemudian atau sekira pukul 11.00 wita tujuh senpi rakitan diserahkan oleh warga secara sadar dan sukarela kepada Serda Syamsuddin dan selanjutnya Serda Syamsuddin melaporkannya kepada Danramil 1412-03/Lasusua Kapten Inf. Basir,” ujar Azwar lagi.
Kapenrem 143/HO menambahkan saat ini ke tujuh senjata api rakitan telah diamankan di Markas Koramil 1412-03/Lasusua dan selanjutnya akan diserahkan ke Kodim 1412 /Kolaka.
(M. Daksan)
