
Kendari, Metropol – Warga Kota Kendari menilai Kepala Dinas Pendapatan Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, SE., M.Si. sangat tidak beretika. Penilaian tersebut menyusul adanya pengumuman oleh Dispenda Kota Kendari terkait adanya sejumlah warga kota yang menunggak pajak dengan nilai diatas lima juta rupiah.
Kepada Metropol (24/11) Indra salah seorang warga Kendari mengatakan langkah yang dilakukan oleh Kadispenda Kota Kendari sangat tidak beretika dan tidak mencerminkan sikap pemimpin yang bijaksana dan berkualitas. “Dia mestinya lebih bijaksana. kalau seperti itu, artinya mempermalukan dan menakuti-nakuti orang,” ujar Indra.
Menurut Indra, wajib pajak yang belum menyetor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nya sampai saat ini, bukan semata-mata karena ketidak patuhan mereka sebagai wajib pajak. “Mungkin saja mereka ada kesibukan lain, atau bahkan mereka belum mengetahui karena mereka menetap di luar Kota Kendari” ujarnya lagi.
Ditambahkannya pula dirinya sangat menyesalkan adanya nama mantan orang nomor satu di Sultra (mantan Gubernur Alm Ir. H. Alala red) yang juga ada dalam daftar sebagai penunggak pajak. Indra meyakini jika keterlambatan pembayaran pajak mantan Gubernur Sultra bukan karena unsur kesengajaan. “Kan kasian mereka telah berbuat banyak untuk daerah tetapi hari ini mereka dipermalukan,” ketusnya.
Lanjut dia belum lagi jika dalam daftar penunggak pajak adalah mereka yang telah berjasa sehingga bangsa dan negara ini bisa merasakan kemerdekaannya. “Lebih menyedihkan lagi jika mereka yang disebutkan adalah mantan pejuang kemerdekaan ataupun para veteran yang mungkin hari ini mereka tidak beruntung secara ekonomi,” jelasnya lagi.
Semetara itu, sampai berita ini ditayangkan Kadispenda Kota Kendari Nahwa Umar, SE., M.Si. saat dihubungi Metropol belum mau memberikan komentarnya.
(Daksan)