
Suasana saat Warga Morosi Kecamatan Morosi, Konawe, memblokade jalan hauling PT VDNI, Jum’at (11/5).
Konawe, NewsMetropol – Warga Morosi Kecamatan Morosi, Alimuddin cs memblokade jalan hauling PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry), Jum’at (11/5).
Akibat aksi puluhan warga itu, jalur hauling (jalan penghubung) antara pelabuhan dan pabrik mengalami macet hingga beberapa kilometer.
Kepada Wartawan, Alimuddin mengatakan aksinya dalam melakukan blokade jalan dilatar belakangi belum jelasnya biaya ganti rugi lahan miliknya seluas sekira 1,23 hektar.
Lanjutnya, tanah yang menjadi keluhannya tersebut terletak di SS sekitar SS 12-SS 13 tersebut kini dipakai PT. VDNI sebagai jalur haulingĀ antara pabrik dan pelabuhan.
“Saya hanya ingin minta supaya diselesaikan dulu persoalan ini,” ujar Alimuddin.
Alimuddin juga mengatakan bahwa aksinya kali ini merupakan aksinya yang ke tiga kali sejak beberapa bulan lalu.
Bahkan kata dia, pada aksinya yang kedua, dirinya sempat mendapat perlakuan kasar dari pihak keamanan PT. VDNI.
“Saya sempat ditarik mau diangkut di mobil tetapi saya menolak,” ujarnya lagi.
Alimuddin menuturkan dirinya bersama kawan-kawannya akan terus melakukan aksi blokade jalan sampai PT. VDNI menuntaskan persoalan tersebut.
Sementara itu, Deputi Branch Manager PT VDNI Ahmad Hairillah Wijdan kepada wartawan menerangkan bahwa persoalan tanah yang menjadi keluhan Alimuddin cs telah dituntaskan.
“Sudah tuntas pak, bahkan ada perjanjian dan bukti pembayarannya sebesar 60 juta rupiah,” ujarnya.
Oleh karena itu Wijdan mengaku, pihaknya tidak memahami dasar keluhan yang diutarakan oleh Alimuddin cs terkait tanah yang menjadi jalur hauling itu.
Namun Wijdan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara persuasif antara Alimuddin cs dan pihaknya.
“Kita menghindari hal yang tidak diinginkan, jangan pemalangan sepertiĀ ini. Tetapi kalau sudah tidak ada jalan, perusahaan akan tuntut balik,” pungkasnya.
(M. Daksan)