Tampak warga Dusun Sunggumanai, Desa Paitana, Kecamatan Turatea saat aksi demo, Rabu (2/1).
Jeneponto, NewsMetropol – Sekitar 50 warga Dusun Sunggumanai, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan melakukan aksi damai memprotes berdirinya tower Pertilindo dengan tinggi berkisar 60 meter, Rabu (2/1).
Salah satu warga Dusun Sunggumanai, Risma mengatakan, bahwa 5 tahun yang lalu warga di sini disuruh tanda tangan persetujuan pembangunan kantor Pertilindo, namun ternyata yang di bangun adalah tower.
“Setelah berjalan 5 tahun, saat ini sudah tiba masa perpanjangan kontrak dan tanpa sepengetahuan warga setempat, perpanjangan kontrak ditandatangani oleh Daeng Lau pemilik tempat lokasi tower tersebut,” jelasnya.
Menurut Risma, perpanjangan kontrak yang tidak diketahui masyarakat tersebut bernilai sekitar Rp.65 juta.
“Atas nama warga, kami berharap agar tower ini dibongkar karena sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara Daeng Lau pemilik lokasi tower mengaku bahwa memang dirinya tidak memberi tahu warga tentang perpanjangan kontrak tersebut.
“Iya memang perpanjangan kontrak itu warga tidak saya beritahu,” pungkasnya.
(Arief)
