Penulis : Irsal Pili | Editor : Febry Ferdyan
BLITAR, newsmetropol.id – Sebagaimana adanya pemberitaan bahwa Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, pihaknya tidak pernah menandatangani dokumen hibah penanganan 14 ruas jaringan jalan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar sebesar Rp 229,5 miliar.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna media sosial untuk mengabaikan atau tidak perlu menanggapi pemberitaan hoaks tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso angkat bicara dan membantah terhadap tudingan dimaksud, hal itu disampaikannya kepada wartawan, Kamis (21/04/2022).
Dijelaskannya bahwa Pemkab Blitar menandatangani MoU hibah penanganan 14 ruas jaringan jalan sebesar Rp 229,5 miliar bukan di warung kopi atau di tempat karaoke, tetapi dilakukan langsung di Gedung BPSDM Kementerian PUPR disertai berita acara lengkap.
“Sekarang ini serba online, hari ini kita palsukan, besok kita pasti terjerat hukum. Surat undangan kita juga ada dan itu resmi dari Kemetrian PUPR. Jika memang ada oknum Kementerian PUPR, ya monggo ditindak tapi jangan dikorbankan harapan masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar wakil Bupati Blitar.
Rahmat santoso juga menjelaskan kronologi awal pengajuan 14 ruas jalan yang rusak parah di Kabupaten Blitar, hal itu berawal adanya keluhan dari masyarakat yaitu jalan rusak di Kabupaten Blitar.
“Kami dari Pemkab Blitar, Bupati dan Wakil Bupati Blitar berusaha mencari inovasi menindaklanjuti aspirasi masyarakat, disebabkan adanya keterbatasan anggaran daerah. Jadi kami tidak diam makan gaji buta,” sanggah Rahmat Santoso.
Kemudian, kata dia, pihaknya mellakukan upaya mencari bantuan ke provinsi dan pusat, termasuk ke Kementerian PUPR. Dimana dari aspirasi yang masuk, 14 ruas jalan tersebut menjadi prioritas perbaikan.
“Pemkab berkirim surat resmi ke Kementerian PUPR, bahkan diperkuat dengan surat dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang kebetulan dari Dapil Jawa Timur,” tandas Wabup Rahmat.
Selanjutnya ada jawaban resmi juga dari Kementerian PUPR, yang ditindaklanjuti dengan survei lokasi ruas jalan tersebut. Setelah survei, berlanjut proses sampai ada undangan resmi kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar melakukan tandatangan hibah ke Kementerian PUPR
Wakli Bupati Blitar itu menyatakan, bahwa semua bukti surat, dokumen, undangan ada dan resmi atas nama kedinasan bukan pribadi. Rombongan yang juga ada beberapa kepala OPD yang disambut.
Sisi lain kenapa bantuan tersebut dibeberkan ke masyarakat, itu karena ingin semua proyek transparan dan tidak ada yang disembunyikan.
“Sekarang era keterbukaan informasi, justru salah kalau Pemkab melalui Kominfo tidak menyampaikan informasi ini. Nanti malah muncul kabar, Bupati dan Wakil Bupati sembunyikan proyek miliaran,” terangnya.
Terakhir Wabup Rahmat Santoso menyampaikan bahwa untuk mengklarifikasi masalah tersebut pihaknya sudah ada janji ketemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.
“Hari ini kami akan berangkat ke Jakarta, semua berkas dari awal sampai akhir juga akan kita bawa,” pungkas Wakil Bupati Blitar.
