Hendrik, Warga Desa Mansalong Kecamatan Lumbis saat menyerahkan senpi rakitannya kepada Satgas Pamtas 611/Awl di Pos Perwakilan Mansalong SSK IV, Senin (28/8).
Nunukan, Metropol – Hendrik, Warga Desa Mansalong Kecamatan Lumbis menyerahkan senpinya kepada Satgas Pamtas 611/Awl di Pos Perwakilan Mansalong SSK IV, Senin (28/8).
Dansatgas Pamtas 611/Awl RI-Malaysia Letkol Inf. Sigid Hengki Purwanto mengatakan, senpi yang diserahkan oleh Hendrik itu berjumlah satu dan berjenis penabur.
Lanjut Dansatgas Pamtas, kronologis penyerahan senpi tersebut berawal saat pada hari Rabu (23/8) sekira pukul 17.00 wita datang ke Pos Pamtas untuk berobat.
“Saat itu anggota langsung memeriksanya dan menyarankan agar Hendrik istirahat di rumah jangan beraktivitas sekaligus memberikan obat sakit demam dan Vitamin,” ujar Sigid.
Selanjutnya kata dia, keesokan harinya yakni Kamis (24/8) personel Pamtas di Pos Mansalong itu melakukan anjangsana ke rumah Hendrik untuk mengecek kesehatannya.
Sigid menuturkan pada hari Jumat (26/8) beberapa personel Pos Perwakilan Mansalong dipimpin Serda Pringgo melaksanakan karya bhakti di Desa Mansalong dengan sasaran karya bhakti membersihkan parit yg tersumbat akibat sampah.
“Saat itu Hendrik bertemu dengan personel Satgas Pamtas dan pada kesempatan itu Hendrik mengundang personel SatgasĀ Pamtas agar keesokan harinya, Sabtu (27/8) untuk makan siang di rumahnya.
“Pada hari Sabtu (26/8) itu anggota ke sana dan saat ada salah seorang anggota yang melihat senjata rakitan jenis penabur tergantung didapur rumah bapak Hendrik,” imbuhnya.
Kemudian pada hari Minggu (27/8) personel Pamtas Pos Perwakilan Mansalong kembali melaksanakan anjang sana ke rumah Hendrik dan sekalian menjelaskan tentang ketentuan hukum kepemilikan senjata api sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Indonesia.
Setelah mendengar penjelasan itu, Hendrik mengerti dan berjanji akan menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan jenis Penabur tersebut ke Pos Perwakilan Mansalong.
“Pada hari Senin (28/8) Hendrik datang ke Pos Perwakilan Mansalong dengan membawa satu pucuk senjata api rakitan jenis Penabur dan menyerahkannya secara sukarela kepada Danpos perwakilan Mansalong SSK IV,” jelasnya.
Letkol Sigid menambahkan saat ini senjata api rakitan jenis Penabur diamankan di gudang senjata Pos Perwakilan Mansalong.
(Guntur DJ)