Batu, Metropol – Sebagai Kota Wisata yang mengedepankan kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat Kota Batu dan juga para wisatawan, Unit Pelayanan informasi dan keluhan (UPIK) merupakan salah satu Program Pemerintah Kota Jogja yang seharusnya bisa diterapkan di Kota wisata Batu melalui bagian Humas.
Berdasarkan Pemaparan Kabag Humas Pemkot Jogja Tri Hastono, Jumat, 30 Januari 2015, saat menemui insan Pers Kota Batu yang tergabung dalam PWI Malang Raya. Disebutkan, dengan adanya UPIK, masyarakat cepat menginformasikan kejadian atau keluhan kepada Pemerintah.
Hal tersebut sebagai tolak ukur kinerja dan Kontrol bagi SKPD terkait dalam bidang pelayanan, fungsi Humas disini sebagai distributor, “kami tidak dalam kapasitas untuk menyelesaikan masalah, namun menginformasikan keluhan untuk ditindak lanjuti. dalam waktu 1 X 24 jam sudah harus ada jawaban dari SKPD. Sehingga masyarakat betul-betul merasakan keseriusan pemerintah.
Apabila masalah tersebut memerlukan pengkajian maka akan dijawab untuk dikoordinasikan terlebih dulu, jadi kami memiliki operator khusus yang bertugas menerima dan menyalurkan kepada SKPD.
Selanjutnya, mengenai Pemerintah dan Pers, Tri Hastono mengatakan, hubungan media dan pemerintah Kota Yogyakarta sangat sehat. Media menjadi pengontrol sekaligus menginformasikan setiap kebijakan pemerintah dengan tetap menjaga Independensi dan etika profesi masing-masing,” jelasnya.
Dalam agenda tanya jawab, diketahui insan Pers yang didampingi oleh Kabag Humas Pemkot Batu, Sinal Abidin juga banyak menanyakan bagaimana pemerintah Kota Yogyakarta menangani masalah sosial, seperti penanganan gelandangan dan pengemis, pergaulan bebas, keberadaan kost, pariwisata, pendidikan dan pengelolaan masalah perkotaan melalui Unit Pelayanan Keluhan (Upik), yang dikelola Humas dan Informasi Kota Yogyakarta. (Yud/Rin)