
Penulis : Rahmat | Editor : Widi Dwiyanto
SUMBAWA BARAT, NEWSMETROPOL.id – Ratusan pergerakan Front Pemuda Taliwang (FPT) membuat aksi demo jilid 2 di depan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kamis (26/10/2023).
Pergerakan Front Pemuda Taliwang tersebut mendesak Kajari Sumbawa Barat, agar menetapkan tersangka inisial TNM, A, dan RH, serta MRZ, mantan Dirut Perusda KSB yang di periksa pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu, oleh penyidik Kajari KSB.
Korlap aksi Front Pemuda Taliwang Hasan Aldy Pratama pada saat aksi menjelaskan, bahwa seri 1 aksi FPT di Kajari Subawa Barat (KSB) adalah lanjutan dari pengamatan FPT sebagai Civil Society dalam menyikapi Case Hukum di segmen korupsi Perusda KSB.
“Atas dasar ini, maka kami lewat aksi seri 2 tersebut, mendesak Kajari KSB agar melakukan langkah-langkah taktis dan cepat menangani kasus Perusda tersebut,” ungkapnya.
“Kasus Perusda KSB dengan penyertaan modal Pemda KSB dari tahun 2016-2022 sejumlah 7 milyar yang telah di proses selama ini, harus di audit tuntas pasca pengakuan tersang EK dan SS,” ujarnya.
“Kajari KSB harus Segera menetapkan terperiksa TNM, A, dan RH, serta MRZ mantan Dirut Perusda KSB, yang di periksa pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu, yang dengan jelas secara vulgar di sebut namanya oleh tersangka EK, dan di serahkan bukti-bukti transfer rekening oleh kuasa hukum EK,” tambahnya.
“Pelanggaran hukum atas bancakan dana Perisda KSB oleh oknun-oknum trsebut adalh bukti permulaan yang cukup menjadikan mereka tersangka,” pungkas Hasan.
Sementara itu ditempat terpisah, Kuasa Hukum EK, Lalu Anton Hariawan, S.H., M.H., menjelaskan, alhamdulilah demi terang benderangnya dugaan kasus korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kami sudah mengimpentarisir bukti-bukti trasfer dari tahun 2016 hingga tahun 2022.
“Baik dana yang masuk, dan bunga yang di setor ke beberapa oknum pejabat Perusda, maupun kebeberapa oknum pejabat Pemerintahan KSB, kami sudah berkomunikasi dengan penyidik saat pemeriksaan tersangka beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
“Kami akan cantumkan bukti-bukti trasnfer tersebut, dan saya yakin dengan adanya keterangan tersangka, dan EK, melampirkan bukti-bukti transfer kerugian Negara dari hitungan BPKP akan lebih sedikit,” tambahnya.