Muhamad Toha

Muhamad Toha (35) yang telah diamankan di Mapolsek Gumukmas.

Jember, NewsMetropol – Sangat disayangkan kisah pasutri asal Dusun Krajan, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas. Pasalnya, Sang Istri terpaksa melaporkan perbuatan suami yang diluar kendali hingga membuat biduk rumah tangga pasangan tersebut tergoncang.

Mega Mustika,(20) asal DusunĀ  Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger akhirnya melaporkan suaminya Muhamad Toha (35) Asal Dusun krajan, Desa Menampu, Gumukmas, pada Ahad (21/1) lalu.

Mega melaporkan Muhamad Toha atas perbuatanya yang telah menganiaya dirinya hingga mengakibatkan luka gores dan lebam di mukanya.

Dari kenekatan pelaporan itulah ahirnya pihak berwajib menindaklanjuti dan mengamankan Muhamad Toha setelah 2 hari pelaporan yakni pada hari Rabu, (23/1).

Baca Juga:  Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak di Wilayah Kesesi

Kapolsek Gumukmas, AKP Dono Sugiharto, S.H., mengatakan, kronologis kejadian penganiayaan berawal pada saat korban berada di rumah suaminya di Dusun Krajan Desa Menampu.

“Pada sore itu korban yang habis jalan-jalan dengan teman temanya tiba-tiba dipanggil dan dimasukkan ke rumah, lantas suami meminta berhubungan badan namun sang istri menolak. Dari situlah akar permasalahan muncul hingga terjadi aniaya cakaran dan pukulan kepada istri hingga berujung kepada pelaporan,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Jum’at (26/1).

Lanjut Kapolsek, saat ini pelaku telah diamankan dan diancaman hukumab akan Pasal 44 ayat 1 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

“Setelah proses di sini (Polsek Gunukmas red), selanjutnya kita serahkan ke Mapolres Jember,” pungkas AKP Dono Sugiharto, S.H.

Baca Juga:  Pengungkapan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok

(Umar)

KOMENTAR
Share berita ini :