Satgas Pamtas Yonif 611/Awl-RI Malaysia menangkap 167 kaleng miras asal Malaysia.
Nunukan, Metropol – Satgas Pamtas Yonif 611/Awl-RI Malaysia kembali menangkap 167 kaleng miras asal Malaysia, Senin (22/5).
Dansatgas Pamtas Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto mengatakan, 167 kaleng miras yang ditangkapnya di Sungai Pansiangan Desa Labang Kecamatan Lumbis Ogong itu terdiri dari miras jenis Diablo sebanyak 95 kaleng dan Bir Bintang sebanyak 72 kaleng.
“Pemiliknya adalah Lingkiwo, Warga Desa Labang Kecamatan Lumbis Ogong,” ujar Sigid melalui Whatsappnya, Senin (22/5).
Kata dia, kronologis penangkapan miras itu berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan akan ada lewat penyelundupan miras dari Malaysia di Sungai Pansiangan dengan menggunakan Perahu Ketinting.
“Informasi awal telah kami dapatkan sehari sebelumnya,” katanya lagi.
Kata dia, menindak lanjuti laporan itu, pihaknya lalu menyusun rencana penangkapan dengan didahului swiping di Sungai tersebut.
Alhasil, berkat kesigapan pihaknya, akhirnya ratusan kaleng miras itu dapat ditangkap.
Danyonif 611/Awl juga mengatakan, sesuai pengakuan yang bersangkutan bahwa ratusan kaleng miras tersebut akan digunakan untuk acara pesta pernikahan di Mansalong.
Lalu kata dia, pihaknya memberikan peringatan dan penekanan kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi membawa miras lagi karena dilarang oleh undang undang dan miras dapat menimbulkan kriminal di tengah masyarakat.
“Barang bukti saat ini disita dan diamankan di Pos Labang,” pungkasnya.
(Guntur DJ)