TNI Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

Personil Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 611/Awang Long mengamankan 93 botol miras jenis Guiness selundupan dari negara Malaysia.

Nunukan, Metropol – Jajaran TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long RI – Malaysia mengamankan 93 botol miras, Senin (24/4). Ke 93 botol miras jenis Guiness itu dikemas dalam 4 dos yang diduga merupakan selundupan dari negara Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 611/Awang Long, Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto, S.Sos., kepada Metropol mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam menggagalkan penyelundupan barang berbahaya asal Malaysia itu tidak terlepas dari kesiagaan personel Satgas Pamtas dalam menjalankan tugas.

Selain itu kata dia, keberhasilan penggagalan masuknya miras tersebut merupakan hasil dari optimalisasi Bintertas (Pembinaan Teritorial Perbatasan) dan penggalangan terhadap warga di perbatasan.

Baca Juga:  Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

“Kegiatan Bintertas dan penggalangan terhadap warga maupun jaring intel yang dilakukan oleh anggota Pos Aji Kuning untuk mendapatkan infomasi tentang adanya penyeludupan miras dari Negara Malaysia,” ujar Sigid kepada Metropol melalui sambungan selulernya, Senin (24/4).

Kepada Metropol, Sigid menceritakan kronologis dari keberhasilan jajarannya menggagalkan penyelundupan puluhan botol miras tersebut berawal saat pihaknya pada Senin(23/4) sekira pukul 23.00 wita mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya kardus mencurigakan di atas perahu di Pangkalan Perahu Patok 3 Desa Aji Kuning.

Lanjut Danyon 611/Awl, menindak lanjuti laporan warga tersebut pihaknya memerintahkan  6 personel Satgas Pamtas yang dipimpin Serda Januar melaksanakan pemeriksaan perahu di Pangkalan Perahu Patok Tiga Desa Aji Kuning.

Baca Juga:  Latsitarda Nusantara XLVI/2026, Taruna Akademi TNI Hadir Bantu Masyarakat Aceh

“Ternyata didapati 4 bungkus kardus mencurigakan dan ketika dicek di dalamnya ditemukan Miras jenis Guinnes kadar alkohol 5,5%,” jelasnya.

Selanjutnya kata dia, pihaknya memberikan perintah kepada Serda Januar untuk melakukan pengendapan guna mengetahui pemilik miras tersebut.

Namun, hingga 3 jam jajarannya melakukan pengendapan, tidak ada seorang pun yang mengambil 93 miras tersebut.

“Karena tidak diketahui siapa pemilik miras, kami memerintahkan Serda Januar untuk membawa semua Miras ke Pos Aji Kuning untuk diamankan,” terangnya.

Orang nomor satu di jajaran Yonif 611/Awl itu mensinyalir pemilik miras telah mengetahui jika 93 botol miras tersebut sudah diketahui dan diamankan oleh personel Satgas Pamtas 611/Awl.

(Guntur DJ)

KOMENTAR
Share berita ini :