La Ode Rusmidin (40), Foto: Dok. MP.
Buton, Metropol – La Ode Rusmidin (40) akhirnya harus berurusan dengan aparat berwajib. Pelaku penipuan ini ditangkap Polisi di Desa Wasuamba Kecamatan Lasalimu Buton, Rabu (19/7) sekira pukul 23.00 wita.
Dari informasi yang dihimpun Metropol, lelaki warga Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari Kota Baubau ini diduga telah melakukan penipuan terhadap La Nemba (40) warga Desa Wasuamba Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.
Kepada korban, pelaku menjanjikan akan meluluskan anak korban menjadi anggota Polri.
Karena janji manis tersebut, korban akhirnya terperdaya dengan menyerahkan uang sebanyak Rp 2 juta kepada pelaku.
Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Organisasi Massa Badan Kehormatan Negara (BKN) yang pimpinan tertingginya bernama La Ode Muh Syarial berpangkat Brigjen TNI POLRI.
Sebagai anggota ormas BKN pelaku selalu menggunakan pakaian uniform yang mirip seragam militer.
Oleh aparat Polsek Lasalimu, pelaku berikut uang hasil kejahataannya telah diamankan oleh aparat Polsek untuk proses lebih lanjut.
(M. Daksan)
