IMG-20230816-WA0005

Reporter : Handono | Editor : Widi Dwiyanto

BATANG, NEWSMETROPOL.id – Dalam rangka menciptakan Kamtibmas di lingkungan Kabupaten Batang, Satlantas Polres Batang berhasil mengamankan 214 unit kendaraan bermotor dengan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot bising, dari hasil pemantauan sejak 5-16 Agustus.

Hingga kini kendaraan berknalpot bising masih diamankan oleh pihak Satlantas, bagi para pelanggar dapat mengikuti sidang pada 24 Agustus mendatang.

Tindakan tersebut merupakan upaya tindak lanjut Polres Batang dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara kendaraan bermotor roda dua yang terdengar bising dan mengganggu kenyamanan.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Wilayah Lebak, Kapolres Lebak Pimpin Langsung Patroli KRYD Gabungan

Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus menyampaikan pemilik kendaraan diizinkan mengambil kembali kendaraannya apabila telah memenuhi kelayakan jalan, seperti dengan memasang knalpot yang sesuai dengan standar.

“Kami juga akan mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalulintas dan edukasi tertib berlalulintas yang dikolaborasikan dengan penindakan kasat mata intensif,” tegasnya saat ditemui di lobi Mako Satlantas Polres Batang, Rabu (16/08/2023).

“Kami melakukan apel gangguan pagi pukul 06.15-07.30 WIB dan apel gangguan sore pukul 16.15-17.00 WIB. Namun di waktu-waktu luang pun kami gunakan dengan membentuk tim hunting, yang tersebar di dalam kota maupun wilayah lain,” terangnya.

“Apabila tim hunting menemukan pengendara kendaraan berknalpot bising, akan langsung dilakukan penindakan,” tegas AKP Agus.

“Tanggal 14 Agustus kami juga menggelar operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan pukul 19.30 WIB, hasilnya sangat menakjubkan, ratusan kendaraan berknalpot bising terjaring,” bebernya.

Pasca keberhasilan tersebut, tim hunting akan menyasar wilayah luar Kota Batang, seperti Bandar dan Limpung. Hal itu akan intensif dilakukan demi mewujudkan kenyamanan masyarakat dengan bebas dari suara knalpot bising.

KOMENTAR
Share berita ini :