Lantamal I Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Asal Thailand foto

Bawang merah selundupan asal negara Thailand yang diamankan Tim WFQR Lantamal I.

Langsa, Metropol – Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal I berhasil menggagalkan penyelundupan Bawang Merah dan Bonsai dari Thailand, Ahad (9/7).

Dispenal dalam release resminya, Senin (10/7) menyebutkan keberhasilan itu merupakan pengembangan informasi intelijen (Elisitasi) dari masyarakat yang menyampaikan bahwa akan adanya barang selundupan yang akan masuk ke Perairan Indonesia.

Dari pengembangan informasi tersebut, Tim WFQR Lantamal I akhirnya  berhasil mengamankan dua unit boat kargo kayu dan dua unit mobil truk yang bermuatan lebih kurang 20 ton bawang merah dan pohon bonsai dari Negara Thailand di jalur Perairan Sungai Air Masin, Desa Air Masin, Kecamatan Seruwai, Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga:  Wakil Bupati Pasangkayu Hadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Guna Peningkatan Kesejahteraan Petani

Disebutkan bahwa barang seludupan dari Thailand yang akan diantar kotakan ke Seruwai Sumut itu telah diintai oleh Tim WFQR sejak hari Sabtu malam 08 Juli 2017 sekira pukul 21.00 WIB.

Dikatakan, setelah melaksanakan pengendapan dan pengintaian barulah pada Minggu sekira pukul 03.30 WIB dini hari Tim tiba di lokasi dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit Boat Kargo kayu, KM. Sumber Rezeki III (Gt.15 No. 114/GGd) dengan muatan Bawang merah lebih kurang 20 ton, KM. Trisula I (Gt 34 No. 448/QQG) muatan pohon bonsai lebih kurang 27 batang serta 2 mobil truk BK 9081 PB dan BK 9504 DC yang telah dimuat bawang merah dan pohon Bonsai sebanyak 8 ton.

Baca Juga:  M Yusuf Ajukan Permohonan Praperadilan di PN Jaksel

Hasil pengembangan terhadap Syamsudin alias Wak Can salah seoran ABK yang berhasil diamankan, bahwa pemilik barang adalah seorang oknum anggota Kodim Aceh Tamiang atas nama Serma SY yang juga sekaligus sebagai pemilik Boat KM. Sumber Rezeki III.

Selanjutnya, kapal dan muatan dibawa oleh Tim ke Pos TNI AL Langsa untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan, dan akan diserahkan ke Bea Cukai kota Langsa untuk diproses hukum.

(Tim Metropol)

KOMENTAR
Share berita ini :