Lombok Tengah, NewsMetropol – Tim penyelesaian sengketa lahan di Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok Tengah melakukan mediasi terhadap 15 warga yang mengklaim lahan dengan pihak ITDC. Kegiatan itu dilaksanakan di hotel D-Max Lombok Tengah, Jum’at (23/10).
Warga dengan pihak ITDC dipertemukan untuk sama-sama melihat secara langsung bukti yang dimiliki kedua belah pihak. Pertemuan ini juga dipantau langsung oleh perwakilan dari Komnas HAM yang nantinya hasil mediasi ini akan ditindaklanjuti juga oleh Komnas HAM.
Wadirkrimum Polda NTB AKBP Awan Hariono menyatakan, pertemuan ini sebagai tindaklanjut atas pengumpulan data yang dilakukan sebelumnya.
Karena memang diketahui, sebelumnya oleh tim sudah menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM terhadap 15 warga yang mengklaim lahan ini yakni dengan mengumpulkan bukti- bukti.
Dimana, tim tekhnis sudah melakukan perivikasi dan klarifikasi selama tiga hari. Hasil itulah yang kemudian disampaikan kepada warga dan ITDC.
“Sabtu kita kumpulkan data dan dokumen serta cek lokasi. Senin- Selasa kita lakukan perivikasi dan kelarifikasi data secara internal, hasilnya kita terbuka sampaikan,” jelas AKBP Awan Hariono.
Pria yang juga ketua tim penyelesaian sengketa ini menegaskan, tim yang terbentuk ini bekerja secara perofesional. Karena ini untuk kepentingan Indonesia dan Provinsi NTB lebih khusus Lombok Tengah, karena biar bagaimana juga proyek KEK Mandalika ini bagian program prioritas nasional.
“Jadi dalam setiap permasalahan harus diselesaikan dengan baik juga dan kita tetap perofesional,” jelasnya.
Ia mengaku kalau MotoGP berjalan, maka tentu akan berdampak positif dan pihaknya yakin tiga tahun saja perekonomian warga akan berubah drastis. Sehingga diharapkan jangan sampai gagal program ini.
“Sehingga kita ambil solusi terbaik biar tidak ada yang menganggap tim membela ITDC atau tim membela warga. Jadi akan dipaparkan data-data hasil yang kita lakukan selama ini terhadap 15 pemilik lahan,” terangnya.
Pihaknya kembali menegaskan, bahwa tidak ada tendensi apapun dalam menyelesaikan masalah ini, karena mereka mengklaim selalu terbuka.
Terlebih dari Komnas HAM juga terus mendampingi penyelesaian masalah ini.
“Semua peroses kita lakukan secara terbuka dan tetap perofesional,” tambahnya.
(Rahmat)
