Kayu llegal logging yang melibatkan LSD diamankan oleh Personel Lanal Kendari.
Kendari, NewsMetropol – Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) I Putu Darjatna mengatakan, pihaknya baru saja mengamankan SY seorang oknum Honorer Penyuluh Kehutanan di Kabupaten Butur.
Kata Danlanal, penangkapan terhadap SY tersebut dikarenakan yang bersangkutan berniat menyuap Tim Intel Lanal Kendari.
Lanjut Danlanal, SY berupaya untuk menyogok jajarannya agar tidak memproses hukum LSD salah seorang pelaku ilegal loging yang kebetulan sekampung dengan SY.
“Pak SY ini mau memberikan uang sebesar 70 Juta rupiah dengan tujuan agar kasus ilegal loging yang melibatkan LSD tidak diproses,” ujar Danlanal kepada NewsMetropol, Jum’at (8/6).
Kolonel Putu menambahkan, saat ini SY berikut barang bukti uang sebesar 70 juta rupiah telah diserahkan kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra untuk diproses lebih lanjut.
(M. Daksan)
