begal1

Para pelaku begal sadis dan barang bukti.

Makassar, NewsMetropol – Tim Gabungan Polda Sulsel yang terdiri dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polsek Mamajang kembali berhasil membekuk salah seorang komplotan begal sadis.

I (23) salah seorang komplotan pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) dengan modus pembegalan menggunakan pisau ini ditangkap di Jalan Kancil Kecamatan Mamajang Kota Makassar pada Selasa (4/12) kemarin sekira pukul 09.00 Wita.

Sebagaimana dilansir tribratanewspoldasulsel.com Kamis (6/12) bahwa saat diinterogasi, pelaku I (21) membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian kekerasan bersama-sama R (18) dan A (17).

Diketahui pula bahwa pelaku I berhasil mengambil handphone yang dijual untuk membeli baju dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Baca Juga:  10 ABK Myanmar Diamankan Bawa 2,6 Ton Sabu

Setelah melakukan pengembangan, Tim Gabungan Polda Sulsel menangkap pelaku R (18) dan A (17) yang sedang berada di Daerah Kabupaten Gowa.

Tim Gabungan Polda Sulsel juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor, pisau, helm dan jaket yang dilakukan pelaku untuk melakukan tindak pidana Curas.

Kini tersangka diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Jamal)

KOMENTAR
Share berita ini :