Pelaku Endang (Baju putih) saat mendatangi korban Rahmat Pasari.
Kendari, Metropol – Tidak puas menganiaya Rahmat Pasari alias Fikran (korban), kini Endang (pelaku) kembali mengancam korban.
Pelaku kembali melancarkan aksi terornya kepada korban pasca korban melaporkan pelaku kepada pihak berwajib.
Sebagaimana yang dilansir tegas.co, Senin (23/10), pelaku mendatangi dan mengancam akan memukul korban sehingga membuat korban terpaksa mengungsi dari rumahnya di Jalan Pattimura Kelurahan Puuwatu ke Jalan Abunawas Kelurahan Korumba.
Disebutkan, korban mengungsi akibat trauma dipukuli oleh pelaku bersama kawan-kawannya di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Senin (11/9) lalu.
Kata korban saat itu dirinya ditinju, ditendang, dan dinjak-injak sehingga membuatnya mengalami luka memar yang cukup serius.
Korban menuturkan, dirinya dianiaya oleh pelaku dan kawan-kawannya karena dituduh mencuri handphone.
“Saya dituduh curi Handpone, tapi saya tidak tau masalah Hp itu, lalu saya dikeroyok, ditendang, dipukuli dan dinjak-injak oleh tiga orang pelaku,” terangnya.
Atas penganiayaan yang dialaminya, korban pun melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, pada tanggal 13 September 2017. Laporan korban terrigistrasi dengan nomor laporan : LP/322/IX/2017/Sultra/Res kdi/Sek Mandonga.
Namun tragisnya, belum juga penganiayaan yang dialaminya tuntas diproses oleh aparat, kini korban kembali mendapatkan ancaman dari pelaku.
Korban berharap, agar pihak aparat dapat menuntaskan kasus penganiayaan yang dialaminya.
(M. Daksan)
