
Reporter : Rahmat | Editor : Widi Dwiyanto
SUMBAWA BARAT, NEWSMETROPOL.id – Dalam kasus korupsi Perusahan Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kini tersangka EK sudah diperiksa, adapun beberapa keterangan sudah di tuangkan oleh tersangka EK ke penyidik. Jum’at (06/10/2023).
Salah satunya ada bukti transfer ke beberapa oknum pejabat Perusda KSB, serta ke beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kuasa Hukum EK, Lalu Anton Hariawan, S.H., M.H., menjelaskan, bagaimana porses cairnya pinjaman penyertaan modal dari Perusda ke CV Putra Andalan Marine (PAM).
“Bahkan ada juga beberapa jaminan yang seharusnya menjadi jaminan pinjaman di Perusahaan Daerah (Perusda) KSB, yang malah di gadaikan,” bebernya.
“Serta banyaknya bukti-bukti transfer ke oknum-oknum pejabat Perusda KSB sudah kami berikan salinanannya ke penyidik,” tambah Lalu Anton.
“Kalau untuk okum pejabat Pemkab KSB, itu nanti akan menyusul, dan kami serahkan juga penghitungan jumlah totalnya keseluruhannya yang masuk. Serta, kami juga akan buka nanti di Pengadilan,” katanya.
“Intinya dari awal kami sudah berkomitmen untuk membuka supaya terang-benderangnya dalam kasus ini,” tutup Lalu Anton Hariawan.