Ilustrasi korupsi.
Kuala Lumpur, NewsMetropol – Mantan Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng ditangkap pada Kamis malam terkait tuduhan korupsi proyek terowongan bawah laut senilai USD1,5 miliar atau sekitar Rp21 triliun.
Komisi Anti Korupsi Malaysia mengatakan bahwa Lim akan menghadapi dakwaan di pengadilan pada Jumat ini seperti dikutip Kantor Berita Bernama, Senin (10/8).
Lim, 59, yang juga sekjen partai oposisi Partai Aksi Demoktratik (DAP), akan menghadapi dua dakwaan lainnya pada pekan depan.
Lim ditangkap menyusul penyelidikan atas tuduhan korupsi selama berbulan-bulan terkait proyek terowongan bawah laut yang bernilai USD1,5 miliar di negara bagian Penang.
Saat itu Lim menjabat sebagai Menteri Utama Penang pada 2008 hingga 2018, sebelum dia ditunjuk sebagai Menteri Keuangan saat Pakatan Harapan berkuasa.
DAP, yang merupakan partai Tionghoa Malaysia, mengatakan penyelidikan Lim atas proyek terowongan bawah laut bermotif politik.
(Red/Sumber)