WZ, mantan anggota DPRD Jember (mengenakan rompi warna pink) lansung ditahan oleh Kejari Jember. (Foto: Istmw).

Jember, Metropol – Kejaksaan Negeri Jember kembali menahan satu orang tersangka bansos ternak sapi usulan DPRD Jember tahun 2015.

Dia adalah WZ, warga Balet Baru Sukowono yang juga mantan anggota DPRD Jember.

Kasipidsus Kejari Jember Asih mengatakan, pelaku merupakan mantan anggota DPRD yang bertindak sebagai korlap, sedangkan Sari kelompok penerima telah ditahan sebelumnya.

“Tersangka yang kita tahan hari ini merupakan koordinator kelompok dari saudara Kusnadi yang sudah ditahan sebelumnya, dari pemeriksaan sementara, tersagka membawahi satu kelompok ternak,” ujar Asih kepada Metropol, Jum’at (29/9).

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, H. Ponco Hartanto kepada wartawan mengatakan, bahwa, dengan ditahannya tersangka bansos ternak, diharapkan siapa saja yang terlibat segera terungkap.

“Tersangka yang sudah kami tahan, diharap mau membuka suara, siapa saja yang terlibat, jangan sampai yang ditahan ini hanya memjadi korban hukum sendirian,” terang Kajari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus korupsi Bansos Ternak tahun 2015 merupakan usulan dari DPRD Jember dimana sejauh ini pihak Kejaksaan telah menetapkan 3 tersangka dan menahannya.

Mereka adalah KS Ketua Kelompok Ternak Rizki dan AD Ketua Kelompok Ternak Amanah yang keduanya berasal dari Sukowono, Jember.

(Andik)

KOMENTAR
Share berita ini :