20200606_110333

Munawir, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya di amankan Polisi.

Dompu, NewsMetropol – Belum genap seminggu masyarakat Dompu dihebohkan dengan adanya insiden amukan massa terhadap seorang ayah yang mencabuli anak kandungnya sendiri. Kejadian serupa terjadi lagi di wilayah tersebut.

Kejadian ini terjadi pada Selasa tanggal 02 juni 2020 sekitar pukul 03.00, pencabulan terhadap anak dibawah umur, dilakukan oleh MN (43) alamat Lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Korban, Bunga (nama samaran) umur 3 tahun, yang merupakan anak kandung Pelaku MN., di cabuli dirumah kakeknya/mertuanya di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Peristiwa ini terungkap dari pengakuan nenek korban bernama Aisyah (61) yang beralamat di Lngkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Aisyah menuturkan, bahwa berawal dari cerita Bunga, pada tanggal 02 juni 2020 sekitar pukul 07.00 wita dimana pada saat itu saya hendak mencucikan kencing korban, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya dan juga tidak mau di pakaikan celananya, ujar Aisyah, pada Sabtu (6/6).

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

“Saya pun menanyakan korban dalam bahasa da’erah “ babauna anae ( kenapa anak)” dan dijawab “ pili ra hako ba papa ( sakit Karena di ganggu papa),” ungkap Aisyah.

Nenek korban menjelaskan kalau Munawir waktu kejadian menginap di rumahnya dan pagi harinya Munawir meninggalkan rumah saya, ketika korban bangun tidur lalu meminta untuk dicucikan kencingnya dan mengeluhkan sakit pada kemaluannya.

“Saya melihat alat vital Bunga lecet kemerahan dan ada cairan yang saya duga itu adalah cairan sperma disekitar bibir kemaluan, kemudian saya memberitahu hal tersebut pada suami saya atau kakek korban” ujarnya.

Menurut nenek Bunga, sejak hari selasa sampai dengan kamis korban terus mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya. Pada hari kamis tanggal 04 juni 2020 sekitar pukul 20.00 wita membawa korban ke Puskesmas Dompu barat untuk diperiksa, dan hasil pemeriksaan medis membenarkan adanya luka lecet pada bagian kemaluan korban.

Baca Juga:  Kasihumas Polres Lebak : Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri Terkait Gadai Mobil Ditangani Bid Propam Polda Banten

“Pada sekitar 21.00 wita kami laporkan ke Polres Dompu” tutur Aisyah.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Reskrim Polres Dompu melakukan pemeriksaan berapa saksi yang menguatkan hal tersebut dan pada hari Jumat tanggal 05 juni 2020 Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan tim Gabungan (Jatanras Polres Dompu dan Anggota Intelmob Kompi 2 Batalyon C) yang dipimpin oleh Bripka Zainul Subhan untuk melakukan penangkapan terhadap Munawir, sekitar pukul 21.10 wita tim gabungan berhasil membekuk.

“Munawir di bekuk di dirumah orang tuanya Lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” terang Ivan.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :