
Taruna AAU saat mengikuti materi pencegahan yang efektif dalam pemberantasan korupsi yang dipaparkan Deputi Bidang Pencegahan KPK Dr. Pahala Nainggolan, di Gedung Sabang Merauke AAU, Selasa (28/11).
Yogyakarta, Metropol – Deputi Bidang Pencegahan KPK Dr. Pahala Nainggolan memberikan kuliah umum tentang pencegahan yang efektif dalam pemberantasan korupsi kepada seluruh Taruna AAU di Gedung Sabang Merauke AAU, Selasa (28/11).
Pada kuliah umum Taruna AAU tersebut juga dihadiri oleh Gubernur AAU Marsda TNI Sri Mulyo Handoko, SIP, MAP, para Pejabat AAU, dosen AAU, serta seluruh pengasuh di AAU.
Dalam sambutannya, Gubernur AAU berharap para Taruna dapat menjadi bagian dari elemen masyarakat yang secara aktif berperan dalam pencegahan korupsi demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih bermartabat.
Sementara itu, Dr. Pahala Nainggolan dalam materinya mengatakan bahwa KPK sangat concern terhadap pembinaan generasi muda yang memiliki integritas kuat menghadapi gelombang besar kejahatan extraordinary crime seperti korupsi.
Kata dia, saat ini korupsi telah menyasar pada semua elemen dan generasi, semua sektor dan golongan dan terlebih pada golongan usia yang masih muda dengan grafik yang semakin meningkat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, untuk menghentikan terjadinya korupsi maka KPK bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi trigger mechanism dan kegiatan koordinasi dan supervisi diantara penegak hukum lainnya yaitu Kepolisian, Kejaksaan, serta melalui pencegahan.
“Beberapa upaya yang dilakukan adalah pertama, upaya mendorong transparansi baik di sektor Swasta, Pemerintah dan Masyarakat, kedua adalah upaya melaksanakan kajian atas sistem administrasi negara, ketiga adalah upaya melaksanakan koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi, ke empat upaya penetapan gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara dan PNS, serta kelima upaya penyelenggaraan pendidikan “Anti Korupsi” pada tiap jenjang pendidikan,” terangnya.
Dr. Pahala Nainggolan juga mengingatkan kembali kepada Taruna selaku generasi muda agar memahami kembali tentang penumbuhan Integritas yang merupakan unsur utama dalam pencegahan korupsi yaitu adanya kesatuan dalam pikiran berkata dan bertindak dan menjunjung tinggi nilai nilai kejujuran dalam kehidupan.
(M. Daksan/Dispenau)