
Ketua Umum Forum Pengembangam Pewarta Profesional Indonesia (FP3I), Muhammad Harun.
Jakarta, Metropol – Ketua Umum Forum Pengembangam Pewarta Profesional Indonesia (FP3I) Muhammad Harun mengatakan, Pers profesional jelas memenuhi beberapa syarat selain kualitas wartawan yang memenuhi kompetensi juga Institusi pers yg memenuhi legalitas serta manajemen yang baik.
“Adakah keterkaitan atau relevansi antara profesionalisme pers dengan kesejahteraan para wartawannya dan ada berapa jumlah pers yang memenuhi syarat tersebut? tanya Harun dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (2/6).
Sementara itu kata dia, di lain pihak kebebasan pers dan kebebasan mendirikan usaha pers di Indonesia dilindungi oleh undang-undang.
Namun ikhtiar menjadikan Pers profesional yang sekaligus mensejahterakan para wartawannya juga menjadi amanah undang-undang ketenagakerjaan.
“Lantas, jika di lapangan banyak wartawan tanpa digaji dari medianya lalu di mana letak benang merahnya?” ujar Harun penuh tanya lagi.
Menurut dia, hal inilah yang harus segera di carikan solusinya sehingga keduany bisa berjalan sesuai dengan koridornya masing-masing.
Menurutnya, profesi Pers identik dengan kerja intelektual yang menuntut stamina dan asupan energi yang ekstra sehingga ini jelas terkait dengan masalah kesejahteraan.
(Fri/Barly)