Polres Maros 4

Maros, Metropol – Polres Maros melaksanakan upacara hari kesadaran nasional yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada seorang warga bernama Safri yang telah memberikan informasi dan lima personil anggota Sat Lantas Polres Maros yaitu Ipda Sopyanto bersama empat rekannya Bripka Syukri, Bripka Jamaludin serta Brigpol Anto dan Brigpol Yusran yang berhasil menangkap tahanan Ditnarkoba Polda Sulsel yang melarikan diri beberapa waktu lalu. Upacara hari kesadaran nasional dan pemberian penghargaan ini berlansung dihalaman Mako Polres Maros, Kamis (17/3).

Kapolres Maros, AKBP. Lafri Prasetyono, S.IK  memberikan penghargaan kepada Safri, 42 tahun yang berhasil memberikan info dan menangkap tahanan narkoba Polda Sulselbar yang kabur.

Baca Juga:  Pererat Sinergitas, TNI-Polri Bersama Forkopimda Blitar Raya Gelar Buka Puasa Bersama

“Selain seorang warga diberikan penghargaan. Ada lima personil juga kami berikan penghargaan,” kata Kapolres dalam sambutannya.

Awal penangkapan tersangka Emalia Binti H. Jamaluddin (31) tersebut, yang sebelumnya dilaporkan telah melarikan diri dari ruang tahanan lantai III Dit Narkoba Polda Sulsel, Kamis (3/3) lalu. Berkat informasi dari seorang warga Kecamatan Camba, Kabupaten Maros yang bernama Safri melaporkan bahwa dirinya melihat tahanan Ditnarkoba Polda Sulsel yang kabur ada di rumah keluarga tersangka.

Kemudian informasi yang diterima anggota Sat lantas Polres Maros yang saat itu sedang melaksanakan tugas di Pos Lantas Bengo, lansung bergerak cepat untuk memastikan info tersebut. Sesampainya di lokasi, bahwa ternyata tersangka Emalia, DPO yang melarikan diri berada dirumah salah satu warga. Menurut keterangan warga, rumah tersebut merupakan rumah keluarganya.

Baca Juga:  Ramadhan Berbagi, Kapolres Lebak Bagikan Paket Sembako ke Warga Lansia di Kampung Citawang

(Yogi)

KOMENTAR
Share berita ini :