Kini DPRD Lumajang Deklarasi Dukung Kapolres Berantas Kejahatan Bisnis Skema Piramida

Anggota DPRD Kabupaten Lumajang saat menyampaikan pernyataan sikap mendukung Kapolres Lumajang memberantas kejahatan bisnis Skema Piramida, di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jum’at (20/9).

Lumajang, NewsMetropol – Setelah Bupati, Wakil Bupati dan Masyarakat Lumajang menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolres Lumajang menuntaskan kasus QNet, kini giliran DPRD Kabupaten Lumajang mendeklarasikan dukungannya.

Dukungan para legislator tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jum’at (20/9).

Para wakil rakyat itu menyatakan siap mendukung penuh Kapolres Lumajang bersama Tim Cobra agar segera menyelesaikan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui kejahatan tersebut telah berkembang puluhan tahun di Indonesia dan bahkan telah berkembang pula di beberapa negara di kawasan Asia.

Pola kerja dari bisnis tersebut juga dinilai sangat sadis karena selalu mencuci otak calon anggotanya sesuai dengan jargon mereka yakni UGD (Utang Gadai Dol).

Hal tersebut didoktrinkan kepada anggota mereka untuk mendapatkan uang dengan segala cara untuk selanjutnya digunakan untuk pendaftaran di bisnis tersebut.

Ironisnya, kepada anggota baru terdapat kewajiban harus mengeluarkan uang sebesar 10 juta rupiah untuk bergabung di bisnis ini.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Sebagai lembaga wakil rakyat, DPRD Kabupaten Lumajang mengutuk keras bisnis penipuan yang berkedok investasi itu.

DPRD Kabupaten Lumajang juga semakin geram setelah mengetahui fakta bahwa terdapat ratusan warga asli Kabupaten Lumajang yang ternyata menjadi korban dalam perusahaan tersebut.

Mereka juga sangat memahami tekanan psikologis yang dihadapi oleh Kapolres Lumajang serta Tim Cobra Polres Lumajang sehingga siap pasang badan dan memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian untuk segera mengungkap kasus yang sudah berskala nasional tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang H. Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan sangat mendukung langkah Kapolres Lumajang untuk memberantas kasus ini hingga ke akarnya.

“Kami tahu bahwa Q-Net adalah sebuah perusahaan besar yang menggurita dan memiliki uang, namun menjalankan bisnisnya dengan cara membohongi masyarakat. Hal ini harus diberantas. Kami sangat mendukung kapolres lumajang, dimana kami juga melihat fakta dilapangan bahwa warga kami terlilit hutang dimana mana. Bahkan mereka juga menjual sapi, kendaraan bermotor maupun sawah mereka lantaran ingin bergabung dengan perusahaan tersebut lantaran termakan oleh doktrin yang dibangun oleh perusahaan QNet. Dan hal ini telah berjalan secara masif, sistematis dan juga terstruktur,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Lebak Peringati Hari Donor Darah Sedunia 2026, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Kemanusiaan

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengapreseasi dukungan dari seluruh komponen masyarakat Lumajang terhadap dirinya.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung kami dalam kasus ini. Setelah dukungan masyarakat Lumajang yang turun kejalan, kali ini dukungan dari DPRD Kabupaten Lumajang sangat kami apresiasi karena menambah moril kami menyidik kasus ini sampai tuntas,” ujar Arsal.

Arsal juga mengakui bahwa pengungkapan kasus ini cukup pelik karena QNet dalam prakteknya telah membuat langkah-langkah agar terhindar dari jeratan hukum.

“Kami akui cukup pelik menangani kasus ini, karena mereka menggunakan layering.  Selama ini yang kita ketahui adalah QNet tapi ternyata di belakangnya ada PT Amoeba Internasional,” terang Doktor Hukum Bisnis jebolan Universitas Padjajaran Bandung tersebut.

Untuk diketahui dalam pernyataan dukungan oleh DPRD Kabupaten Lumajang tersebut, hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :