Syarifuddin Daeng Punna (SaDap).
Jakarta, NewsMetropol – Beredarnya video Satpol-PP Kota Makassar saat melakukan sidak di salah satu toko yang dianggap membandel dan tidak mengikuti aturan PSBB menuai banyak tanggapan.
Pasalnya dalam video itu terlihat Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud memimpin langsung sidak tersebut.
Ironisnya dalam video yang berdurasi singkat tersebut anggota Satpol-PP memarahi salah satu pemilik toko dengan nada mengancam bahkan sempat terjadi insiden pemukulan terhadap seseorang yang ikut mengamankan lokasi.
Menyikapi video itu, salah seorang Tokoh Masyarakat Makassar, Syarifuddin Daeng Punna mengatakan bahwa insiden tersebut sangat mencoreng marwah pemerintahan.
“Apalagi beliau itu ASN yang digaji negara yang bersumber dari uang rakyat, saya sebenarnya miris dengan kejadian seperti yang beredar melalui rekaman video, seolah-olah tidak ada cara lain yang ditempuh selain marah marah dan mengajak berantam. Dalam video tersebut terlihat Kasatpol PP kota Makassar mengatakan Tidak ada yang saya takuti disini, pernyataan seperti ini saya rasa tidak etis di keluarkan oleh seorang pemimpin,” jelas pria yang akrab disapa SaDaP ini, Senin (4/5).
SaDaP pun menyarankan agar aparat yang bertugas di Kota Makassar dapat memahami kultur masyarakat Makassar
“Saya sarankan kepada mereka bahwa Makassar itu daerah yang rawan terjadi gesekan, kultur masyarakat Makassar berbeda dengan kultur daerah lain, kalau di Makassar orang mengedepankan siri’ sehingga bila salah menempatkan siri’ maka tentu akan dapat menyebabkan terjadinya gesekan dan berujung konflik sebah siri’ itu sudah menyangkut harga diri seseorang yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujarnya lagi.
SaDaP juga menyayangkan pernyataan Kasatpol PP Kota Makassar dalam video itu yang sempat menyebut nama Presiden Jokowi.
“Tentu tidak sepatutnya diucapkan oleh seorang ASN sebab sacara administrasi ada kepala daerah sebagai perpanjangan tangan pemeritah pusat. Saya sarankan agar jangan bawa-bawa nama kepala negara meskipun aturan yang diterapkan secara nasional, tidak boleh seenaknya kita menjudge, cukup anda sampaikan bahwa langkah yang diambil ini adalah dalam rangka penegakan aturan daerah terkait PSBB,” jelas SaDaP.
Namun SaDaP mengapresiasi penegakan aturan PSBB di Kota Makassar yang melibatkan semua elemen.
“Kalau boleh sih, jangan mencak-mencak emosi apalagi mengancam tidak etis seperti itu karena bertentangan dengan nilai budaya kita sebagai orang Bugis Makassar orang justru akan menilai bahwa Kasatpol PP Kota Makassar bertipikal tempramen tidak cocok dengan karakter pemimpin demikian, kalau memang mau terapkan aturan secara ketat dan konsekuen maka lakukan saja eksekusi toko yang membandel dengan cara memboikot, beri rantai pengaman atau police line di lokasi toko yang tidak taat aturan PSBB tersebut,” jelas SaDaP.
(Red)
