
Prosesi pernikahan Rahmat Abdul Jana dengan Novi Laelatul berlansung di Ruang Serbaguna Parama Lakasana lantai 4 Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (19/7).
Jakarta, Metropol – Suasana bahagia sekaligus mengharukan menyelimuti perasaan Rahmat Abdul Jana tahanan kasus narkoba saat melangsungkan pernikahan dengan Novi Laelatul pujaan hatinya di Ruang Serbaguna Parama Lakasana lantai 4 Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (19/7).
Pernikahan ke dua pengantin muda tersebut harus berlangsung di kantor polisi karena pihak laki laki Rahmat terjerat kasus narkoba sehingga acara pernikahan itu difasilitasi oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebelumnya, pihak keluarga dari perempuan meminta bantuan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Kasat Narkoba AKP A. Rian Faozi untuk mengizinkan Novi menikah di Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena calon pengantin laki-laki sedang mendekam di balik jeruji besi sebagai tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Pernikahan Rahmat Abdul Jana dengan pujaan hatinya itu akhirnya di restui oleh bapak kapolres, dengan syarat harus menikah di dalam polres pelabuhan ini,” ujar salah seorang keluarga Novi.
Pantauan Metropol, prosesi pernikahan dua sejoli tersebut berlangsung sekitar 45 menit dengan disaksikan oleh Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Priok IPTU Heri Yuwantoro beserta keluarga kedua mempelai yang dikawal oleh 4 anggota polisi berjaga serta seorang penghulu.
Setelah acara berakhir, Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Priok IPTU Heri Yuwantoro membawa kembali Rahmat Abdul Jana ke ruang tahanan. Walau ditahan, Rahmat diberi kesempatan untuk menikmati kebahagiaan dengan menikahi wanita yang di cintainya.
(Risyaji)