IMG-20240716-WA0041
Reporter : Rumiyanto | Editor : Widi Dwyanto

SERANG, NEWSMETROPOL.id – Tiga pelaku spesialis bongkar toko kelontongan dan kios beras tersungkur ditembak Tim Reserse Mobile (Resmob) usai ditangkap di sekitar gerbang tol Cikande, Kabupaten Serang.

Ketiga pelaku diringkus usai membobol kios beras, di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dari ketiga pelaku diamankan 1 unit Kendaraan Suzuki Carry B 9396 FAX mengangkut 4,2 ton beras hasil kejahatan.

Ketiga pelaku yang diamankan Edi Subardi (45) dan Musanib (26) Keduanya Warga Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, serta Sarmidin Lubis (44) Warga Kelurahan Pertamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, menjelaskan penangkapan tiga pelaku spesialis di toko kelontongan dan kios beras berawal dari kecurigaan Tim Resmob yang dipimpin Katim Bripka Sutrisno saat melakukan Patroli rutin pada Minggu (30/06/2024) sekitar pukul 03.40.

Baca Juga:  Saksi Ahli Dari Kemensos Hadir Dalam Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

“Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, Tim Resmob membuntuti mobil pelaku yang mengangkut tumpukan Karung berisi beras. Tepat berada di gerbang Tol Cikande, mobil pelaku langaung diberhentikan,” ujar AKBP Condro Sasongko di Mapolres Serang, Selasa (16/07/2024).

Pada saat Kendaraan dihentikan, Ketiga pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diringkus. Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan gunting raja dalam mobilnya. Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, ketiganya kemudian diamankan di Mapolres Serang.

“Dalam pemeriksaan sempat berkelit namun ketiga pelaku akhirnya mengaku setelah petugas mendapat laporan telah terjadi pencurian beras di kios milik arsudin di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Dalam pemeriksaan juga diakui, ketiga pelaku sudah melakukan aksi kejahatan sekitar 20 TKP di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Raya serta Kota Cilegon. Sasaran aksi kejahatan yaitu kelontongan serta kios beras.

Baca Juga:  Saksi Ahli Dari Kemensos Hadir Dalam Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

“Di wilayah hukum Polres Serang sendiri, pelaku beraksi di Kecamatan Kragilan, Petir, Pamarayan, Kibin, Cikande dan Pontang. Barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang,” terang Kapolres.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob selanjutnya membawa ketiga pelaku ke daerah pamulang untuk mengamankan barang bukti hasil kejahatan lainnya. Namun dalam perjalanan ketiganya melakukan perlawanan.

“Karena aksinya membahayakan petugas, Ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.

Dalam pengeledahan di lokasi penyimpanan barang hasil kejahatan di Pamulang, Petugas mengamankan 10 Karung Beras, puluhan Bubuk Susu Kaleng barbagai jenis merk, serta puluhan kaleng susu kental manis dan puluhan dot bayi.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membongkar gembok rolling door menggunakan gunting raja. Kemudian menguras isi toko dan membawanya menggunakan kendaraan losbak,” tutupnya.

KOMENTAR
Share berita ini :