SPBU di KLU Diduga Menghilangkan Fasilitas Bendungan Untuk Petani

SPBU di Dusun Balai Dana Telaga Waru Desa Pemenang Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Senin (8/7).

Lombok Utara, NewsMetropol – Izin pembangunan SPBU di Dusun Balai Dana Telaga Wareng Desa Pemenang Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara diduga tidak mengantongi izin yang sah.

Pembangunan SPBU tersebut diduga menghilangkan sebuah bendungan irigasi atau tandon air untuk kebutuhan para petani bercocok tanam di Desa Pemenang.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Dampak Kebijakan Pembangunan Dan Kesehatan Sosial Masyarakat, Jasman menjelaskan, izin bangunan SPBU tersebut bermasalah, pasalnya bangunannya didirikan di areal public.

Dan menghilangkan bendungan irigasi sehingga para petani kekurangan air untuk bercocok tanam.

Namun terkait persoalan tersebut pihak SPBU berkilah dan mengatakan proses izin SPBU sudah lengkap, ujar Jasman di kediamannnya Dusun Balai Dana Desa Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Senin (8/7).

Lanjut Jasman, pemilik SPBU kami laporkan ke Polisi atas tindak pidana karena menghilangkan hak public berupa bendungan irigasi untuk persahawahan petani.

Polres Lombok Utara yang sudah di kompirmasi terkait adanya laporan penyalahgunaan izin SPBU Pemenang membenarkan kasus tersebut dan dalam tahap penyidikan, katanya.

Diduga mulusnya perjalanan pembangunan SPBU tersebut karena di beking oleh oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, tandas Jasman geram.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :