Pelaku tindak pidana Narkotika, SY.
Bone, NewsMetropol – Tim Satresnarkoba Polres Bone kembali mengamankan pelaku tindak pidana narkotika, tepat di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Bone. Sabtu sore (15/08/2020).
Berawal informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya transaksi narkotika, sehingga Tim Operasional Satresnarkoba bergerak dengan cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi, dan dugaan masyarakat benar serta Polisi langsung menangkap pelaku SY di kediamannya Jalan Ahmad Yani Kota Watampone.
Pelaku bersama barang bukti yang disimpan di bawah meja langsung diamankan petugas kepolisian di Mapolres Bone untuk selanjutnya mengikuti proses penyidikan.
Meskipum pelaku SY sudah diamankan namun pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan lanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Wilayah Bone.
“Berdasarkan bahan keterangan dari Satresnarkoba, bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap SY yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu, dan narkotika itu benar milik SY berdasarkan pengakuan pelaku pada saat penangkapan, dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Paurhumas Ipda Rayendra.
(Syahrir)