Reporter : Rahmat | Editor : Widi Dwiyanto
MATARAM, NEWSMETROPOL.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum pengusaha asal Lombok Utara terhadap investor asal Prancis, David Alexandre Guy terus berlanjut di Polda NTB, Jum’at (15/09/2023).
Kuasa Hukum David, Lalu Anton Hariawan, S.H., M.H., mengatakan, bahwa kliennya sudah dipanggil dan dimintai keterangan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB. Selain itu, para saksi pelapor dan terlapor juga diperiksa.
“Klien kami dan beberapa saksi sudah dipanggil. Informasi yang kami dapatkan dari Kanit baru yang menanganinya, terlapor juga sudah dipanggil,” katanya.
Laporan dugaan penggelapan dan penipuan ini mendapat atensi Polda NTB. Lebih-lebih berkaitan dengan investor asing.
David diketahui merupakan investor asal Prancis. Tahun 2018 lalu, dia telah menjalin kerja sama dengan IA salah satu pengusaha asal Lombok Utara yang mengelola salah satu bungalo di Gili Trawangan.
