Tampak para pekerja PT Cemindo Gemilang.
Lebak, NewsMetropol – Adanya pemberitaan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Cemindo di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak yang diduga semakin marak, Dinas Imigrasi Provinsi Banten langsung melakukan Sidak (Insfeksi Mendadak) ke pabrik Semen Merah Putih tersebut, Selasa (31/7) kemarin.
Saat dimintai keterangan hasil sidak, Dinas Imigrasi Provinsi Banten diwakili Reza yang ikut dalam rombongan pada pesan singkatnya menjelaskan, susah ngetik karena sedang dalam perjalanan.
“Saya sudah di jalan susah ngetiknya,” jelas Reza seakan berat untuk memberikan penjelasan.
Sebelumnya NewsMetropol sudah mengingatkan agar dapat memberikan keterangan terkait hasil sidak setelah diluar pabrik, mengingat wartawan tidak diperbolehkan untuk mendampingi sidak tersebut guna mengungkap kebenaran issue dugaan maraknya TKA ilegal di PT Cemindo Gemilang.
Terkait wartawan tidak diperbolehkan mendampingi dalam sidak, Bagian CSR PT Cemindo Gemilang Aos Gumilar menjelaskan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa tanpa ada perintah dari pusat.
“Jika ingin meliput di areal kami, harus minta ijin dulu ke kantor pusat Jakarta,” jelas Aos.
Kemudian Kepala Bagian Humas PT Cemindo Gemilang, Sigit Indrayana melalui pesan whatsApp menjelaskan, terkait kunjungan Imigrasi Provinsi Banten ke pabrik Semen Merah Putih sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan TKA.
Dijelaskannya, bahwa TKA di Pabrik Semen Merah Putih di Kecamatan Bayah terdiri dari TKA PT Sinoma sebagai kontraktor utama sebanyak 125 orang dan TKA Cemindo Gemilang sebanyak 3 orang.
Setelah melakukan audit & pemeriksaan dokumen, tim Imigrasi juga berkunjung ke lapangan melihat langsung aktivitas TKA, pekerjaan lapangan serta fasilitasi mess & kantin, lanjut Sigit.
Ketika melihat langsung aktivitas di lapangan, terang dia, Tim Imigrasi juga berdialog dengan TKA serta menyaksikan kegiatan supervisi TKA ke pekerja lokal. Kegiatan pembinaan & pengawasan TKA, juga dilakukan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten sehari sebelumnya, Senin (30/7), di Pabrik Bayah.
“Adapun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak melakukan pembinaan hubungan Industrial kepada PT Cemindo Gemilang dan subkontraktor yang terkait,” jelas Sigit.
(Syarifudin)
