NTT, NewsMetropol – Dalam rangka meminimalisir berbagai gejolak yang tidak di duga pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serentak di seluruh Indonesia, Minggu (18/07/2021) sekira pukul 20:00 wita malam tadi, Kepalan Rutan Kelas II B Soe memimpin penggeledahan di 5 blok.
Kepala Rutan (Karutan) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nixon G. L. Osingmahi, S.Sos., MH., mengatakan, bahwa kegiatan penggeledahan insedentil yang dilaksanakan serentak seluruh indonesia tadi malam atas perintah Dirkamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan penggeledahan malam serentak pada Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
“Tujuan penggeledahan untuk meminimalisir berbagai gelojak yang terjadi tanpa diduga oleh warga binaan, serta untuk menjaga keamanan, ketertiban dan memastikan tidak adanya barang terlarang seperti obat narkoba, handpone, agar terciptanya suasana aman dan nyaman di dalam Lapas maupun Rutan,” jelas Karutan Nixon kepada awak media, Senin (19/07/2021).
Karutan Nixon mengatakan, bahwa Khusus di Rutan Kelas IIB Soe ada (5) Lima blok hunian warga binaan yang di geledah dan barang bukti yang ditemukan berupa botol kaca 4 buah, paku 7 cm 26 buah, pisau silet 19 buah, sendok besi 5 buah, kabel 1 utas, pecahan kaca 2 buah, cutter 6 buah, dan 1 buah kaleng besi, semua barang bukti yang di temukan di catat dalam buku register untuk selanjutnya di musnahkan di hadapan semua warga binaan pemasyarakatan.
Kendati demikian sebelum kegiatan penggeledahan, Karutan Nixon menghimbau agar pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan SOP dimana petugas penggeledah harus bersikap humanis, sehingga saat kegiatan tidak menyinggung perasaan warga binaan karena sejatinya mereka juga manusia seperti kita namun juga kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
(Fan)
