Mataram, NewsMetropol – Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, dalam arahannya hari ini mengajak kepada seluruh jajaran untuk menadahkan tangan sembari mendoakan saudara-saudara yang saat ini terpapar Covid-19, Senin (13/09/2021).
“Mari bersama-sama kita mendoakan kesehatan seluruh masyarakat, khususnya 569 pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini sedang berjuang melawan Covid-19. Semoga Allah selalu melindungi kita semua. Aamiin,” munajat Sekjen sebelum mengawali arahannya.
Arahan ini berfokus mengenai dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Melalui website pantau-kesehatan.kemenkumham.go.id, saat ini Kementerian Hukum dan HAM dapat memantau Kesehatan para pegawai secara keseluruhan.
“Dari laman tersebut diketahui bahwa sebanyak 42.063 pegawai kita telah melakukan vaksinasi dan 3.697 pegawai memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Seluruh Sekretaritas Unit Eselon I dan para kakanwil harap dipantau kesehatan pegawainya, selalu berikan perhatian lebih agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Munculkan sense of belonging dan empati kita terhadap rekan kerja. Ingatkan agar selalu taat protkes,” tegas Andap.
Selain itu, disinggung juga mengenai publikasi kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Information is powerfull,” ucap Sekjen dengan optimis.
Andap menjelaskan bahwa dengan tulisan dan informasi dapat memberikan dampak besar.
Andap meminta untuk melakukan manajemen publikasi dengan baik pada Unit Humas di masing-masing satuan kerja.
“Seluruh jajaran harap memahami dan mengimplementasikan instruksi dari Bapak Presiden Jokowi mengenai transisi dari pandemi ke endemi dan belajar hidup bersama Covid-19. Lalu mengenai dinamika pelaksanaan Tusi, Target Kinerja harus berjalan optimal sesuai Renja, PNBP mencapai target bahkan melebihi, Progsun 2021 selesai, giat HDKD direncanakan dengan baik, rekrutmen CPNS dan Catar yang transparan, serta publikasi positif di masyarakat,” closing statement Sekjen Andap Budhi Revianto menutup arahannya.
Seusai arahan berakhir, Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkumham NTB, langsung menanggapi arahan Sekjen tersebut dengan memberikan perintah kepada jajarannya untuk dijadikan pedoman dan dilaksanakan dengan baik demi mencapai Kinerja Kemenkumham yang Semakin Pasti.
(Rahmat)
