Sekda Abustan

Barru, NewsMetropol – Sekda Barru, Dr. Abustan, AB, M.Si., mewakili Bupati Barru  menerima kunjungan Koordinasi Komisioner Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sulawesi Selatan di ruang kerja Bupati, Senin (14/6).

Hadir dalam acara ini, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan Kemasyarakatan, Andi Djalil Mappiare, Kadis Diskominsta, Syamsuddin, S.IP, M.Si., beserta pengelola PPID di lingkup Dinas Diskominsta.

Sekda Barru, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barru selaku badan publik telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi  dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Barru.

Sekda Abustan menambahkan bahwa, pembentukan peraturan Bupati itu adalah kepatuhan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan UU KIP nomor 14 tahun 2008 dan Permendagri nomor 3 Tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi.

Baca Juga:  Driver Ojol Meninggal di Tempat Wudhu Masjid Ponpes di Pekalongan

Lanjut Sekda menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Barru telah mengeluarkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pengelolaan Pelayanan dan Informasi dan Dokumentasi mulai tahun 2017-2021.

Sementara itu, Komisioner Dr. Khaerul Mannan, SH, MH selaku koordinator rombongan, menyampaikan bahwa PPID Kab. Barru cukup baik ditandai dengan penilaian Pemeringkatan yang dilakukan oleh PPID Provinsi, setiap tahun selalu masuk 10 besar dari 24 Kabupaten/Kota.

Khaerul Mannan, mengharapkan kepada Bupati Barru melalui Sekda bahwa PPID Kabuapten Barru perlu perhatian, khususnya penganggaran karena di era digitalisasi, keterbukaan Informasi meluai PPID sangat efektif.

Setelah pertemuan di ruang kerja Bupati, Komisioner PPID mengunjungi langsung Sekretariat PPID di Bidang Humas IKP didampingi Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik, Syamsuddin, S.IP, M.Si, serta Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Akhmad, SS.

Baca Juga:  Silaturahmi Lampung Perantauan Banten Pererat Persaudaraan

(Ahkam/Humas Barru)

KOMENTAR
Share berita ini :