Penulis : Jamal Hengki | Editor : Febry Ferdyan
MAKASSAR, newsmetropol.id – Sistem Elektronik Parkir (E-Parking) yang diterapkan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya sudah berjalan, namun disayangkan aplikasi ini justru dikeluhkan oleh beberapa pemilik atau pengelola toko di kawasan Jalan Perintis Makassar.
Menurut Yulianto salah seorang pengelola toko dibilangan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar mengatakan, bahwa dengan pemberlakukan Sistem Elektronik Parkir (E-Parking) yang diterapkan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya tersebut menyebabkan pelanggan enggan datang ketokonya lantaran mengeluh terlalu mahal sehingga mempengaruhi omset.
“Pemberlakuan Sistem Elektronik Parkir (E-Parking) tidak menjadi solusi dalam penerapannya, khususnya bagi pemilik toko,” keluhnya kepada awak media, Selasa (02/11/2021).
Yulianto mengatakan, bahwa Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, sebagai pengelolah parkir tepi jalan umum, mengalami banyak persoalan, baik dari segi kebijakan maupun management kelembagaan.
“Berbagai penolakan juga pernah dilakukan juru parkir di PD Pasar Makassar Raya tidak menghentikan PD Parkir Makassar Raya yang memaksakan menggunakan alat parkir elektronik,” katanya.
Salah seorang pemilik toko yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak penerapan diberlakukan membuat omsetnya menurun, hal tersebut dikarenakan adanya pemberlakuan Sistem Elektronik Parkir (E-Parking) yang diterapkan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya di area parkir tokonya yang menurut penyampaian pelanggannya tarifnya itu mahal.
Menurutnya, bahwa sesuai dengan data yang dihimpun, PD Parkir Makassar Raya sebagai Perusahaan Daerah diberikan kewenangan mengelolah Parkir Tepi Jalan sesuai Perda No. 17 Tahun Tentang Parkir Tepi Jalan. Walaupun pada prakteknya, PD Parkir Makassar Raya berdasarkan pengamatan di lapangan, di beberapa titik sering kali memungut retribusi hingga ke area Front Toko yang sebenarnya telah ditarik pajak sebesar 30% setiap bulannya oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Beberapa pemilik toko meminta agar PD Parkir Makassar Raya dapat mengembalikan system penarikan retribusi parkir dikembalikan ke system lama dengan menggunakan karcis dengan harapan agar omset mereka juga bisa kembali meningkat seperti dulu,” kata seorang pemilik toko tersebut.
Terakit hal itu, Humas PD Pasar Makassar Raya Kota Makassar Hasrul menanggapi, bahwa seharusnya pemilik toko menyurat secara personal ke PD Pasar Makassar Raya atas keluhannya terkait parkir, jika memang merasa dirugikan nanti akan di evaluasi dan mengkajinya kembali.
“Sebelumnnya kami sudah melakukan sosialisasi ke bawah selama kurang lebih enam bulan, kenapa baru ada protes sekarang ini,” kata Hasrul.
