20210130_062341

Jakarta, NewsMetropol – Syarifuddin Daeng Punna Tokoh Masyarakat Sulsel yang ada di Jakarta mengapresiasi langkah DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda terkait celotehan-celotehannya yang mengandung SARA.

“Sejauh ini tidak ada pihak atau ormas yang melaporkan Abu Janda, kali ini DPP KNPI mengambil langkah yang tegas untuk melaporkan Abu Janda terkait banyaknya unggahan serta komentar-komentarnya yang rentan memecah belah bangsa,” tutur pria yang akrab disapa SAdAP ini, Sabtu (30/1).

Diapun mendukung langkah KNPI, dan mengapresiasi Ketua Umumnya Haris Pertama yang secara gentleman melaporkan Abu Janda dan mengekspose secara terbuka di media.

“Setelah ada laporan dari ketua umum DPP KNPI saya berharap Abu Janda inshaAllah segera diproses dan bila perlu langsung ditahan, sebab Bapak Kapolri tidak tebang pilih untuk semua kasus yang meresahkan masyarakat apalagi KNPI merupakan organisasi pemuda yang di dalamnya tergabung berbagai organisasi kepemudaan serta ormas, olehnya itu sudah representatif,” terang SAdAP.

Menurutnya, Abu Janda merupakan biang kerok pembuat isu-isu yang mengandung SARA karena dari beragam unggahan dan komentarnya selalu mengatasnamakan agama dan mendiskreditkan Islam.

“Nah dia ini sumber perpecahan sesungguhnya,” tegas SAdAP.

Selain itu lanjutnya, Abu Janda juga sering mengeluarkan statement yang mengadu domba sesama anak bangsa dan terkadang juga menantang pihak yang dianggapnya lawan.

“Abu Janda ini telah menciptakan ketidak harmonisan sesama kita,” ungkapnya.

Dia pun menduga Abu Janda selama ini masih bisa bernafas lega karena banyak pihak yang memiliki kekuatan besar di belakangnya.

“Namun kali ini saya yakin bahwa berkas pelaporan ketum DPP KNPI akan segera ditindak lanjuti,” imbuhnya

“Saya yakin Bapak Kapolri yang baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan profesional dalam menjalankan tugasnya, beliau sosok Jenderal yang bersahaja dan tidak menginginkan adanya gejolak yang muncul, jangankan Abu Janda, siapa pun pihak yang ingin memecah NKRI maka akan diproses secara hukum dengan tegas oleh beliau,” jelas SAdAP.

Dia berharap Polri segera menangkap Abu Janda karena telah memiliki dasar hukum dan telah berulangkali melakukan provokasi, menghasut serta menyebarkan konten konten yang tidak mendidik.

“Saya yakin Polri akan bekerja profesional di bawah kepemimpinan Kapolri kita dengan melakukan penahanan terhadap Abu Janda,” tutupnya.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :