Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, S.I.K, M.S.i., saat konferensi pers.
Batu, NewsMetropol – Keseriusan Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, S.I.K, M.S.i., mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terus dikembangkan, diwujudkan dalam peningkatan pelayanan publik sesuai amanah Undang-undang nomor 25 tahun 2009.
Pelayanan tersebut meliputi penerbitan Surat keterangan catatan Kepolisian (SKCK), penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), peningkatan pelayanan di SPKT, Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba, Satuan tahanan dan barang bukti.
Enam sektor tersebut menjadi perhatian khusus dalam memenuhi standar pelayanan publik.
Menurut Kasubag Humas Polres Batu AKP Supriyanto, pencanangan zona Integritas dalam peningkatan pelayanan publik Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sudah menjadi komitmen Kapolres Batu.
Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan, keberhasilan Polres dalam satu tahun kepemimpinan Buher, antara lain pelayanan biaya atau tarif, mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, produk pelayanan, maklumat pelayanan, sarana pengukur kepuasan layanan publik, mekanisme pengaduan dan pelayanan, sarana prasarana serta fasilitas khusus bagi anggota masyarakat tertentu seperti kaum difabel.
“Secara fisik, Kapolres juga telah membangun gedung pelayanan SKCK dan SIM sesuai standart pelayanan public,” kata Supriyanto kepada awak media, Sabtu (2/6).
Selanjutnya, masih dalam tahap finishing, telah dibangun gedung pelayanan terpadu SPKT, Call Center 110 dan petugas pelayanan terpadu.
“Diharapkan dengan pembangunan tersebut masyarakat akan merasakan pelayanan prima sebagaimana tujuan tercapainya Polisi Promoter yaitu Profesional, Modern, Terpercaya,” tutur Kasubag Humas.
(Yud/Rin)
