BS, tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang dimankan Satresnarkoba Polres Muna.
Raha, NewsMetropol – Kapolres Muna melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Muna AKP Muhamad Ogen Sairi, S.H.mengatakan pihaknya berhasil meringkus seorang tersangka pengedar Narkoba, Sabtu (17/2).
“Tersangkanya BS kami tangkap di Jalan Kancil, Kelurahan Watonea Kecamatan Katobu, Muna sekira pukul 22.25 Wita,” ujar AKP Ogen melalui saluran Whatsappnya, Senin (19/2).
Kata dia, penangkapan pria yang berprofesi sebagai sopir mobil itu dilakukan oleh jajarannya yang menyamar sebagai pembeli.
Lanjutnya dari tangan pria berusia 48 tahun itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 sachet kristal bening yang diduga shabu, uang tunai sebesar Rp. 1.743.000,- dan 1 buah Hand Phone merk Samsung lipat warna hitam.
“Kini tersangka telah kami amankan di Mapolres Muna untuk dan diperiksa dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas mantan Kasat Binmas Polres Muna itu.
(Bahrun)
