Reporter : Harun Suprihat | Editor : Widi Dwiynto
CILEGON, NEWSMETROPOL.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Blue light patrol kewilayahan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon, Rabu (29/11/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Syamsul bahri mengatakan bahwa Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Patroli Blue light patrol di malam hari.
“Saya perintahkan Satuan Reserse Kriminal untuk melaksanakan kegiatan patroli Blue light dengan rute sepanjang jalan protokol mulai dari depan Landmark ke arah Matahari lama, kemudian depan Ramayana Cilegon dan hotel Sukma, selanjutnya ke Pengadilan agama Cilegon dilanjut ke simpang PCI dan tempat tempat rawan kriminalitas,” kata Syamsul.
Selanjutnya Kasat Reskrim menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya konvoi berandalan bermotor, geng motor, balap liar, kasus Curat, Curas, warlaba, ATM dan Mini Market.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyaraka yang sedang beraktifitas di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten,” ujar Syamsul.
“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 Wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbau Kasat Reskrim.
Terakhir Kasat Reskrim menegaskan, laporkan bila ada kejahatan yang anda lihat dan segera memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat.
