Kasat Lantas Maros

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah, SIK.SH., saat melakukan penertiban truck.

Maros, NewsMetropol – Satlantas Polres Maros melakukan penindakan tilang terhadap truk yang bermuatan lebih di jalan Poros Maros, Makassar, Kamis malam (27/2/2020).

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah, SIK.SH., mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya bertujuan menertibkan kendaraan pengangkut barang yang melebihi muatan.

“Kami melakukan penindakan berupa tilang kepada para sopir truk angkutan, utamanya yang melebihi aturan muatan. Penindakan berupa tilang ini untuk memberikan efek jera kepada supir truk yang muatannya berlebih,” katanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga meberi himbauan kepada kendaran yang sering parkir mengambil badan jalan di sepanjang jalan poros Maros.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan

“Kita juga memastikan kelancaran arus lalulintas di jalan, utamnya kendaraan yang sering parkir di sepanjang jalan poros,” ujarnya

Penertiban kendaraan yang melebihi batas muatan ini merupakan operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polres Maros. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya potensi laka lantas dan menertibkan pengendara di sepanjang jalan Poros Maros Makassar.

(Jamal)

KOMENTAR
Share berita ini :