Pi7_Image_IMG_20231117_195607
Reporter : Harun Suprihat | Editor : Widi Dwiyanto

JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Jum’at (17/11/2023).

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep.

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi, Ganja sebanyak 381,3 kilogram, tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram, Ketamin 20 kilogram dan obat keras 657.966 ribu butir.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Berikan Penghargaan Best Police of The Month Bulan Oktober 2024 Kepada Dua Personil Berprestasi

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep.

KOMENTAR
Share berita ini :